WISATA bahari Bontang memiliki daya tarik kuat, tetapi pengembangannya masih menghadapi persoalan serius pada transportasi laut. Hingga kini, belum ada kapal yang benar-benar memenuhi standar sebagai kapal wisata di Kota Bontang.
Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Bontang, Bela Indi Sulistio, mengatakan sejumlah destinasi seperti Pulau Beras Basah, Pulau Segajah, dan Karang Pasilan tetap menjadi tujuan wisatawan lokal, luar daerah, hingga mancanegara.
“Kalau berbicara daya tarik, itu cukup kuat. Buktinya Beras Basah, Segajah, dan Karang Pasilan selalu jadi tujuan wisatawan lokal, luar daerah, bahkan wisatawan mancanegara,” ujar Bela, Kamis (20/8/2026).
Menurut Bela, kekuatan destinasi tersebut belum diikuti aksesibilitas dan infrastruktur yang memadai. Dua aspek itu menjadi tantangan besar yang harus segera dibenahi jika wisata bahari Bontang ingin berkembang lebih jauh.
Bela mengaku telah lama mengusulkan agar transportasi laut mendapat perhatian serius. Musibah tenggelamnya kapal wisata, menurut dia, semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem transportasi wisata secara menyeluruh.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus dijawab pemerintah, pelaku usaha, dan asosiasi pariwisata,” katanya.
Bela mengungkapkan hingga saat ini belum ada kapal yang benar-benar memenuhi standar sebagai kapal wisata di Bontang.
“Kalau berbicara kapal wisata dalam arti yang memenuhi standar, sebetulnya belum ada di Bontang. Yang banyak beroperasi sekarang adalah kapal nelayan yang digunakan untuk mengangkut wisatawan,” ungkapnya.
Berdasarkan pengetahuannya, jenis kapal yang saat ini memiliki klasifikasi resmi di Bontang hanya kapal penangkap ikan dan kapal barang. Kategori kapal wisata belum tersedia.
Karena itu, Bela mendorong seluruh pemangku kepentingan duduk bersama untuk merumuskan standar kapal wisata yang sesuai dengan karakteristik perairan Bontang.
Ia menyebut kondisi perairan Bontang memiliki pasang surut yang khas. Karakter tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan jenis kapal yang digunakan untuk membawa wisatawan.
“Kondisi perairan Bontang memiliki pasang surut yang khas. Jenis kapal wisata yang digunakan tentu harus disesuaikan dengan kondisi tersebut,” jelasnya.
Menurut Bela, keselamatan wisatawan tidak cukup hanya dengan menyediakan jaket pelampung. Pengelola kapal juga harus memahami berbagai standar operasional yang berkaitan dengan keselamatan pelayaran.
Mulai dari penyusunan manifes penumpang, pembatasan kapasitas muatan, penentuan rute pelayaran, hingga pemenuhan dokumen pelayaran harus menjadi perhatian sebelum kapal mengangkut wisatawan.
“Kalau hanya bisa mengelola kapal tetapi tidak memahami syarat-syarat kapal wisata, tentu ini menjadi persoalan. Karena ada banyak aspek yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Bela mengatakan kapal wisata semestinya dilengkapi berbagai peralatan keselamatan. Di antaranya alat komunikasi darurat, life jacket, alat pemadam api ringan (APAR), serta perlengkapan pertolongan pertama (P3K).
Kondisi fisik kapal juga harus diperhatikan. Konstruksi lambung, kelayakan mesin, kapasitas angkut, hingga kebersihan kapal menjadi bagian penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan.
Persoalan keselamatan juga tidak berhenti pada kondisi kapal. Kompetensi sumber daya manusia yang mengoperasikan kapal menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas wisata bahari.
Idealnya, kapal wisata tidak hanya diawaki seorang nahkoda. Perlu ada pemandu wisata yang memberikan informasi kepada wisatawan, serta awak kapal atau mekanik yang dapat menangani gangguan teknis jika terjadi kerusakan mesin selama pelayaran.
“Jadi tidak cukup hanya punya kapal. Awak kapalnya juga harus memiliki kompetensi sesuai bidangnya,” tegas Bela.
Bela menilai pemerintah telah berulang kali menyosialisasikan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, termasuk kewajiban memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha.
Namun, pembinaan kepada pengelola kapal wisata dinilai tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya agar pelaku usaha memahami seluruh persyaratan yang harus dipenuhi sebelum menjalankan kegiatan wisata bahari.
Melalui proses perizinan, pelaku usaha dapat mengetahui standar yang harus dipenuhi, mulai dari dokumen usaha, izin operasi, hingga persyaratan teknis kapal.
“Perizinan bukan sekadar administrasi. Di dalamnya ada proses untuk memastikan kapal layak beroperasi dan aman membawa wisatawan,” ujarnya.
Bagi Bela, evaluasi pascainsiden kapal tenggelam seharusnya tidak berhenti pada penanganan kasus. Momentum tersebut perlu digunakan untuk membenahi tata kelola wisata bahari Bontang secara menyeluruh.
“Kalau aspek daya tarik wisata sudah kita miliki, sekarang yang harus kita benahi adalah aksesibilitas, keselamatan, dan standar pelayanan. Dengan begitu wisatawan benar-benar merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke Bontang,” pungkasnya. (*)















