WALI Kota Bontang Neni Moerniaeni melarang penggunaan badan jalan umum untuk tempat hajatan atau pesta pribadi warga. Praktik menutup jalan demi kepentingan pribadi dinilai merampas hak pengguna jalan dan merusak pemandangan tata kota.
Instruksi tegas ini disampaikan Neni menyikapi maraknya warga yang mendirikan tenda acara hingga memblokir akses lalu lintas. Pihak kelurahan dan kecamatan diminta bergerak aktif memberikan sosialisasi langsung ke tingkat RT.
Neni menegaskan bahwa kebiasaan menutup jalan publik tidak sejalan dengan prinsip penataan wilayah perkotaan modern. Langkah penertiban ini menjadi tanggung jawab langsung para pejabat kewilayahan yang bersentuhan dengan masyarakat setiap hari.
"Itu salah satu potret kota yang seharusnya tidak boleh ada. Ini menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi kelurahan dan kecamatan," tegas Neni.
Edukasi dinilai menjadi kunci agar warga menyadari bahaya keselamatan serta kemacetan yang timbul akibat penutupan akses publik secara sepihak.
Pemerintah Kota Bontang menginstruksikan lurah dan camat untuk mengedepankan pendekatan persuasif. Aparat setempat wajib memberi pengertian sebelum warga mengajukan izin keramaian.
"Harus disampaikan secara tertib kepada masyarakat bahwa itu tidak boleh," ujar Neni.
Meski melarang keras, Pemerintah Kota Bontang tetap mempertimbangkan faktor kemanusiaan dan kondisi ekonomi warga saat ini. Toleransi khusus dapat diberikan dengan syarat ketat selama arus lalu lintas tidak terganggu total.
Neni memahami bahwa biaya menyewa gedung komersial sering kali memberatkan warga di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok.
"Kita memahami di tengah kondisi ekonomi yang sulit, semua barang naik. Sepanjang tidak mengganggu akses pengguna jalan, kita memahami," ungkapnya.
Sebagai solusi konkret, Pemkot Bontang menyiapkan alternatif tempat acara dengan harga sewa yang relatif terjangkau bagi semua kalangan.
Warga dapat memanfaatkan Balai Pertemuan Umum (BPU) yang tersedia di setiap kecamatan untuk menggelar pesta pernikahan atau sunatan. Selain BPU, pemerintah daerah juga menawarkan fasilitas umum lain yang luas dan representatif.
Neni menyarankan masyarakat memanfaatkan area lantai tiga Pasar Taman Rawa Indah yang masih lapang. Fasilitas gedung milik pemerintah ini dapat disewa dengan tarif sangat minim.
"Kalau perlu pakai Pasar Rawa Indah lantai tiga. Tempatnya kosong dan biayanya sangat minim," kata Neni.
Mengubah kebiasaan lama masyarakat diakuinya membutuhkan proses panjang serta konsistensi dari aparat di lapangan.
"Kita sudah mengimbau masyarakat untuk mengubah perilaku. Change of behavior itu sangat sulit, tidak mudah. Ini perilaku masyarakat yang seharusnya tidak terjadi di kota," tegas Neni. (*)















