SERTIFIKAT tanah gratis MBR kini resmi berlaku bagi warga berpenghasilan rendah yang sudah memiliki lahan namun belum mengantongi legalitas hukum. Kepastian ini disampaikan Ketua Satuan Tugas Perumahan RI Hashim Djojohadikusumo saat menghadiri groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai di lahan PT KAI, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Program strategis ini digulirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Kebijakan ini menyasar langsung kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membutuhkan jaminan legalitas atas aset tanah mereka.
Langkah ini diperkuat melalui Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang ditandatangani pada 21 Juli 2026. Kerja sama lintas sektor ini bertujuan mempercepat pendaftaran tanah masyarakat secara nasional.
Hashim menuturkan bahwa legalitas atas lahan bukan sekadar formalitas dokumen semata. Sertifikat legal membuka peluang ekonomi baru bagi pemiliknya.
"Ada program baru yang dilaksanakan kementerian pertanahan melalui pemberian sertifikat gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ini bagi mereka yang punya tanah, tapi belum bersertipikat," kata Hashim.
Ia menambahkan, sertipikat tanah tersebut dapat difungsikan sebagai agunan sah untuk memperoleh permodalan usaha. "Jadi banyak manfaatnya bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan koperasi," tuturnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa layanan ini sudah aktif bergerak di lapangan. Program ini merupakan pengejawantahan langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan hunian terjangkau di atas aset milik negara.
"Ini terobosan paling baru, kolaborasi dengan Menteri ATR. Sertipikat tanah gratis bagi MBR dan ini sudah dijalankan, bukan akan dijalankan," ujar Maruarar.
Dukungan penuh juga ditegaskan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan. Pihaknya berkomitmen mengawal sisi legalitas agar percepatan pembangunan perumahan selaras dengan kepastian hak milik warga.
"Kami siap mendukung program pemerintah dengan kolaborasi bersama Kementerian PKP untuk memastikan masyarakat tidak hanya mendapat hunian layak, tetapi juga kepastian hukum atas tanah mereka," kata Ossy saat meninjau maket dan rumah contoh di Manggarai.
Acara peninjauan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, serta Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin. [ADS]















