DPRD Kutai Timur (Kutim) mendorong pemerintah pusat menambah alokasi BBM subsidi untuk daerah tersebut menyusul kembali munculnya antrean panjang di sejumlah SPBU.
Ketua DPRD Kutim Jimmi menilai perhitungan kuota yang digunakan saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan BBM di Kutim. Salah satu penyebabnya, data kendaraan yang menjadi dasar perhitungan masih mengacu pada kendaraan yang terdaftar di Samsat.
“Karena data yang digunakan masih mengacu pada kendaraan yang terdaftar di Samsat, padahal banyak kendaraan dari luar daerah,” kata Jimmi.
Menurut Jimmi, karakteristik Kutim sebagai daerah industri sekaligus wilayah perlintasan membuat konsumsi BBM tidak hanya berasal dari kendaraan milik masyarakat setempat.
Kendaraan dari luar daerah yang melintas dan mengisi BBM di SPBU Kutim ikut mengambil bagian dari kuota yang tersedia. Kondisi tersebut dinilai belum sepenuhnya masuk dalam perhitungan kebutuhan daerah.
“Kalau hanya melihat data kendaraan di Samsat, mungkin kuotanya cukup. Tapi kita ini daerah industri dan daerah perlintasan. Kendaraan dari luar juga ikut menyedot kuota BBM kita,” ujarnya.
Persoalan tersebut menjadi perhatian DPRD Kutim karena antrean panjang kembali terjadi di sejumlah SPBU. Ketersediaan BBM subsidi pun menjadi salah satu kebutuhan yang berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan kendaraan operasional di daerah.
Volume Kendaraan Luar Daerah Diminta Masuk Perhitungan
Jimmi menyebut DPRD Kutim telah beberapa kali berkomunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kebutuhan penambahan kuota BBM.
Ia meminta pemerintah pusat mempertimbangkan volume kendaraan luar daerah dalam menghitung kebutuhan BBM Kutim. Dengan begitu, besaran alokasi diharapkan lebih sesuai dengan kondisi lalu lintas kendaraan yang sebenarnya.
“Kami berharap kendaraan dari luar itu juga ikut dihitung volumenya,” kata Jimmi.
Menurutnya, persoalan kuota tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah pasokan. Pengawasan distribusi juga perlu diperkuat agar BBM subsidi yang tersedia benar-benar diterima masyarakat sesuai peruntukannya.
Penambahan BBM subsidi dinilai perlu berjalan beriringan dengan pembenahan sistem pengawasan distribusi.
Jimmi menegaskan, pengawasan dibutuhkan untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus memastikan tambahan kuota yang diberikan tidak kembali menimbulkan persoalan di lapangan.
“Setelah itu, distribusinya harus ditertibkan supaya kuota yang ada tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Bagi DPRD Kutim, persoalan BBM bukan hanya menyangkut jumlah kuota, tetapi juga bagaimana distribusi berlangsung hingga sampai kepada pengguna yang membutuhkan.
Kondisi Kutim sebagai daerah industri dan perlintasan membuat kebutuhan BBM memiliki karakter tersendiri. Karena itu, Jimmi meminta pemerintah pusat melihat kondisi riil di lapangan ketika menentukan alokasi untuk daerah.
Selain meminta tambahan kuota, DPRD Kutim juga mendorong adanya SPBU tertentu yang melayani penjualan solar selama 24 jam.
Jimmi menilai pola pelayanan tersebut dapat membantu mengurai antrean, terutama bagi kendaraan yang membutuhkan BBM jenis solar.
“Kita juga ingin ada SPBU yang buka 24 jam, terutama untuk solar. Dengan pengawasan yang baik, ini bisa membantu pelayanan sekaligus mencegah penyalahgunaan,” pungkasnya. (*)















