SEJUMLAH kendaraan dengan pajak kendaraan mati ditemukan masih dapat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) saat pemeriksaan di sebuah SPBU di Jalan APT Pranoto, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, Sabtu (8/8/2026).
Pemeriksaan dilakukan personel Polsek Sangatta Utara dengan mengecek barcode serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan yang hendak mengisi BBM. Langkah itu dilakukan untuk memastikan proses pengisian berjalan tertib sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan BBM.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang administrasi pajaknya sudah tidak aktif. Kendaraan-kendaraan tersebut ternyata masih dapat melakukan pengisian BBM di SPBU.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan temuan pajak kendaraan mati tersebut akan dikoordinasikan dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur.
“Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan kendaraan yang pajaknya sudah mati, namun masih melakukan pengisian BBM,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, pemeriksaan di SPBU tidak hanya berkaitan dengan pengawasan proses distribusi dan pengisian BBM. Kepolisian juga mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi administrasi kendaraan.
Bambang mengimbau pemilik kendaraan memastikan pajak dan dokumen kendaraan tetap aktif sebelum digunakan untuk aktivitas sehari-hari.
“Selain untuk memenuhi kewajiban, hal ini juga bagian dari tertib berlalu lintas,” katanya.
Temuan pajak kendaraan mati menjadi salah satu perhatian dalam pemeriksaan karena masih ada kendaraan dengan administrasi yang tidak aktif tetapi tetap melakukan pengisian BBM.
Polsek Sangatta Utara kemudian mengusulkan penempatan personel Satlantas Polres Kutai Timur di sejumlah SPBU. Kehadiran personel Satlantas diharapkan dapat membantu melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang ditemukan tidak memenuhi kewajiban administrasi sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Bambang menegaskan pengawasan kepolisian tetap mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
“Jika ditemukan pelanggaran yang menjadi kewenangan Satlantas, tentu akan kami koordinasikan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujarnya.
Pemeriksaan di SPBU juga tidak berhenti pada pengecekan administrasi kendaraan. Personel Polsek Sangatta Utara turut melakukan patroli di area SPBU dan mengingatkan masyarakat agar tetap tertib selama proses pengisian BBM.
Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan pengawasan terhadap kendaraan yang datang ke SPBU. Temuan pajak kendaraan mati selanjutnya menjadi bahan koordinasi dengan Satlantas Polres Kutai Timur.
Bagi pemilik kendaraan, pemeriksaan ini menjadi pengingat untuk memastikan pajak serta dokumen kendaraan tetap aktif sebelum digunakan dalam aktivitas sehari-hari.
Pengawasan di SPBU pun diarahkan bukan semata untuk menemukan pelanggaran, tetapi juga mendorong kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan dan ketertiban berlalu lintas. (*)















