EMPAT perusahaan properti menyatakan minat menjadi investor Mal Lembuswana, Samarinda. Perumda Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS) memastikan satu di antaranya sudah mengirim surat pernyataan minat secara resmi.
Direktur Utama MBS, Aji Mohammad Abidharta Wardhana Hakim, menyebut masa penugasan lembaganya mengelola Lembuswana hanya berlangsung satu tahun. Periode ini disebutnya sebagai masa transisi sekaligus jendela untuk menyiapkan skema pengelolaan jangka panjang kawasan tersebut.
"Penugasannya memang terbatas. Kami diminta untuk segera menyiapkan investor," kata Aji.
MBS memilih mekanisme kompetisi terbuka atau beauty contest untuk menyeleksi investor Mal Lembuswana. Setiap pihak yang mengajukan minat, baik ke MBS maupun langsung ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau ada investor yang mengajukan minat kepada kami maupun kepada Pemerintah Provinsi, nanti bisa kami proses sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Investor terbaik yang nantinya akan memenangkan kompetisi," tegas Aji.
Keempat calon investor Mal Lembuswana yang sudah menyatakan minat bergerak di sektor properti. Namun identitas mereka belum bisa dibuka ke publik karena proses penjajakan masih di tahap awal.
Satu perusahaan yang telah mengirim surat pernyataan minat akan mendapat kesempatan lebih dulu memaparkan rencana pengembangan kawasan di hadapan MBS.
MBS berkomitmen menjalankan proses pemilihan investor Mal Lembuswana secara transparan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, selaku pemilik aset, akan dilibatkan penuh dalam setiap tahapan seleksi.
DPRD Kaltim turut meminta akses untuk mengikuti proses pemaparan calon investor. Permintaan itu direspons positif oleh manajemen MBS.
"Teman-teman DPRD juga meminta untuk dilibatkan. Saya berharap ketika investor melakukan paparan, pihak Pemerintah Provinsi, DPRD, dan kami dari MBS juga hadir dalam proses tersebut," ujar Aji.
Pelibatan legislatif ini menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan aset milik daerah, mengingat Lembuswana berstatus sebagai aset milik Pemprov Kaltim yang sempat lama tidak beroperasi optimal.
Bagi warga Samarinda, kejelasan arah pengembangan Lembuswana berarti kepastian akan wajah baru salah satu pusat perbelanjaan tertua di kota tersebut. Aji menegaskan arah pengembangan kawasan ini tetap difokuskan sebagai pusat komersial.
Lokasi Lembuswana yang berada di tengah Kota Samarinda dinilai menjadi keunggulan utama yang bisa dimaksimalkan investor. MBS saat ini masih menyusun kajian untuk menentukan konsep pengembangan paling sesuai sebelum diajukan ke Pemprov Kaltim.
"Intinya, kami berharap kawasan ini tetap menjadi pusat komersial. Lokasinya berada di tengah kota dan memiliki posisi yang bagus," imbuhnya.
Jika kajian itu disetujui Pemprov Kaltim, konsepnya akan menjadi acuan sekaligus batasan minimal yang wajib dipenuhi investor Mal Lembuswana yang terpilih nantinya.
Soal bentuk pengembangan, apakah revitalisasi bangunan lama atau pembangunan baru, Aji belum bisa memastikan. Kondisi bangunan dan deretan ruko yang sudah cukup lama digunakan membuka peluang besar untuk direvitalisasi. (*)















