TARGET pendapatan daerah Balikpapan tahun ini nyaris Rp1,34 triliun. Sampai awal September, yang masuk kas daerah baru separuhnya lebih sedikit: Rp623,2 miliar. Artinya, masih ada Rp713,9 miliar yang harus dikejar dalam waktu tersisa.
Secara persentase, capaian itu baru 46,6 persen. Angkanya kelihatan lumayan. Tapi kalau dilihat dari nilai riil yang belum masuk, PR pemerintah kota masih besar.
“Angka total kita saat ini realisasi pendapatannya baru di Rp623.240.372.805 dari target Rp1.337.161.425.858,” kata Plt Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Irfan Taufik, Kamis, 3 September 2026.
Dari semua pos pendapatan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) paling tertinggal. Target Rp331 miliar, baru terealisasi Rp74 miliar. Setara 22,6 persen saja.
Angka itu jadi perhatian serius. Sebab PBB bukan pos kecil. Justru salah satu penyumbang pendapatan terbesar buat Balikpapan.
“Yang paling rendah itu adalah di PBB, baru 22,6 persen dan itu adalah angka yang terbesar pemasukan kita dari pendapatan kita untuk Kota Balikpapan,” ujar Irfan.
Bandingkan dengan BPHTB. Dari target Rp175 miliar, sudah terealisasi Rp101 miliar, atau 57,9 persen. Jauh lebih baik ketimbang PBB.
Dua pos lain yang juga masih di bawah 50 persen adalah opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Opsen BBNKB baru Rp50 miliar dari target Rp190 miliar, sekitar 26,8 persen. Opsen PKB sedikit lebih baik, Rp74 miliar dari target Rp185 miliar, atau 40 persen.
Untuk dua jenis pajak ini, BPPDRD sebenarnya tidak lagi menagih langsung ke wajib pajak. Pembayaran masuk lewat pemerintah provinsi, lalu otomatis terbagi.
“Begitu bayar di provinsi secara real-time tersplit. Jatahnya provinsi masuk ke provinsi, jatah pemerintah daerah masuk ke kas daerah,” jelas Irfan.
Karena sistemnya sudah otomatis, yang bisa dilakukan Pemkot cuma satu: memastikan data tersinkron dengan baik antara provinsi dan daerah.
Tidak semua pos pendapatan bermasalah. Beberapa justru sudah mendekati, bahkan melewati target.
Pajak Reklame paling menonjol. Dari target Rp16 miliar, realisasinya sudah Rp17 miliar, atau 106,6 persen. Lampaui target di saat pos lain masih tertatih.
Beberapa pos lain juga terbilang sehat:
Pajak Air Bawah Tanah: Rp6,4 miliar dari target Rp8 miliar (80,1%)
Pajak Penerangan Jalan: Rp117 miliar dari target Rp155 miliar (75,7%)
Pajak Parkir: Rp5,7 miliar dari target Rp8,5 miliar (67,4%)
Pajak Restoran: Rp114 miliar dari target Rp170 miliar (67,1%)
Pajak Hiburan: Rp16,784 miliar dari target Rp26 miliar (64%)
Pajak Hotel: Rp44 miliar dari target Rp70 miliar (62,9%)
Pajak MBLB: Rp304 juta dari target Rp1 miliar (30,5%)
Karena PBB jadi pos paling seret sekaligus paling besar, BPPDRD kini fokus mendorong percepatan pembayarannya. Apalagi kondisi fiskal daerah sedang tidak longgar. Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat belum sepenuhnya cair, sementara kekurangan salur dari tahun sebelumnya juga belum dibayarkan.
“Kita berharap betul di situasi dan kondisi keuangan daerah yang TKD-nya masih tertahan, maka itu yang perlu kita dorong secepatnya untuk melakukan pembayaran PBB-nya,” kata Irfan.
Dengan TKD yang masih macet, pajak dan retribusi daerah otomatis jadi tumpuan utama. Balikpapan tak punya banyak pilihan selain menggenjot penerimaan dari sektor ini sampai akhir tahun. (*)















