IMPIAN generasi muda Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menempuh pendidikan tinggi tanpa beban biaya kini kembali terbuka lebar. Pemprov Kaltim secara resmi kembali membuka pendaftaran Program Gratispol Pendidikan Kaltim 2026 untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.
Pemprov Kaltim tidak tanggung-tanggung dalam merajut masa depan putra-putri daerahnya, dengan menyediakan bantuan pembiayaan untuk berbagai jalur studi.
Program pendaftaran Gratispol Kaltim kali ini mencakup mahasiswa baru maupun mahasiswa aktif. Kategori penerimanya sangat luas, mulai dari mereka yang berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), luar daerah, luar negeri, hingga jalur afirmasi dan kategori khusus.
Mengingat banyaknya kategori, Pemprov Kaltim menerapkan sistem linimasa (timeline) yang berbeda untuk setiap kelompok. Calon peserta wajib mencermati jadwal agar tidak kehilangan kesempatan emas ini.
Melansir informasi resmi dari akun Instagram @gratispol_pendidikan, berikut adalah rincian jadwal lengkap jadwal Gratispol Pendidikan 2026/2027 yang wajib Anda catat:
1. Mahasiswa Baru PTS di Kalimantan Timur
Pendaftaran:
Tahap I: 15 Juni–25 Juli 2026
Tahap II: 26 Juli–15 Agustus 2026
Tahap III: 16 Agustus–5 September 2026
Tahap IV: 6–15 September 2026
Tahap V: 20 September–10 Oktober 2026
Verifikasi: 15 Juni hingga 31 Oktober 2026 (berjalan bertahap sesuai waktu pendaftaran).
Pengumuman: Mulai 3 Agustus hingga 5 November 2026 (menyesuaikan tahapan).
2. Mahasiswa Baru PTN di Kalimantan Timur
Pendaftaran:
Tahap I: 15–30 Juni 2026
Tahap II: 1–15 Juli 2026
Tahap III: 16–31 Juli 2026
Tahap IV: 1–15 Agustus 2026
Tahap V: 16–31 Agustus 2026
Verifikasi: 15 Juni–19 September 2026.
Pengumuman: 6 Juli–24 September 2026.
3. Mahasiswa Baru Lulus SNBP PTN di Kalimantan Timur
(Khusus UNMUL, ITK, UINSI, POLNES, POLTEKBA, POLITANI, dan POLTEKKES)
Pendaftaran: Mei–21 Juni 2026.
Verifikasi: Mei–11 Juli 2026.
Pengumuman: Tahap I (1–4 Juli 2026) & Tahap II (13–16 Juli 2026).
4. Mahasiswa Lama PTN di Kaltim (Angkatan 2023–2025)
Pendaftaran: Mei–30 Juni 2026.
Lapor Diri: 1 Juli–15 September 2026 (terbagi menjadi 4 tahap).
Verifikasi: 1 Juli–30 September 2026.
Pengumuman: 20 Juli–4 Oktober 2026.
5. Mahasiswa Asal Kaltim Kuliah di Luar Daerah
Pendaftaran: Tahap I (1–25 Juli 2026), Tahap II (27 Juli–22 Agustus 2026), Tahap III (24 Agustus–19 September 2026), Tahap IV (30 September–10 Oktober 2026). Catatan: Tahap berikutnya dibuka jika kuota masih tersedia.
Pengumuman: 3 Agustus–5 November 2026.
6. Mahasiswa Lama PTS di Kaltim (Angkatan 2023–2025)
Pendaftaran: Mei–30 Juni 2026.
Pengumuman: Tahap I (3–6 Agustus 2026) hingga Tahap V (12 Oktober–5 November 2026).
7. Mahasiswa Kaltim Jalur Afirmasi
(Khusus mahasiswa prestasi/SNBP di UI, UGM, ITB, IPB, ITS, dan Fakultas Kedokteran)
Pendaftaran: 1 Juli–31 Oktober 2026 (terbagi dalam 4 tahap).
Pengumuman: 10 Agustus–12 November 2026.
8. Mahasiswa Kaltim yang Kuliah di Luar Negeri
Pendaftaran: Tahap I (1–31 Agustus 2026), Tahap II (1–26 September 2026), Tahap III (28 September–31 Oktober 2026).
Pengumuman: 7 September–12 November 2026.
9. Mahasiswa Baru Lulus SNBP PTN di Luar Kaltim
Pendaftaran: Tahap I (Mei–30 Juni 2026) & Tahap II (1–31 Juli 2026).
Pengumuman: Tahap I (13–16 Juli 2026) & Tahap II (10–13 Agustus 2026).
10. Mahasiswa Gratispol Kategori Khusus
(Untuk Dokter Spesialis, Tenaga Pendidik, PNS Pemprov Kaltim, dan Mahasiswa AMKT)
Pendaftaran: Tahap I (1–24 Agustus 2026) & Tahap II (1–30 September 2026).
Pengumuman: Tahap I (1–4 September 2026) & Tahap II (15–19 Oktober 2026).
Perhatikan Aturan Main: NIK Terkoneksi Dukcapil
Pemprov Kaltim mengimbau seluruh calon pendaftar untuk ekstra teliti saat mengisi formulir. Proses pengajuan dilakukan sepenuhnya secara online melalui laman resmi gratispol.kaltimprov.go.id.
Pastikan semua data dan dokumen yang Anda unggah benar-benar valid dan sesuai dengan identitas kependudukan. Tim seleksi menggunakan sistem verifikasi yang terintegrasi langsung dengan data Dukcapil berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kesalahan kecil pada data KTP bisa membuat Anda gugur di tahap awal.
Namun, Anda tidak perlu cemas berlebihan jika terjadi kekeliruan sistem. Pemprov Kaltim menyediakan masa sanggah selama tiga hari setelah hasil seleksi resmi diumumkan pada setiap fasenya. (*)















