PEMERINTAH Kota Balikpapan kembali membuka pendaftaran Beasiswa Stimulan Pendidikan Tinggi Tahun 2026 secara daring mulai 27 Juli hingga 28 Agustus 2026.
Program pendaftaran Beasiswa Stimulan Balikpapan 2026 ini ditujukan bagi mahasiswa asal Kota Balikpapan yang sedang menempuh studi di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Seluruh alur pengajuan dialokasikan terpusat secara digital. Calon penerima dapat mengakses portal resmi Pemkot Balikpapan untuk registrasi akun, pengisian data personal, hingga pengunggahan berkas administrasi.
Untuk mengajukan bantuan biaya pendidikan ini, mahasiswa wajib memenuhi kriteria akademis yang telah ditetapkan panitia seleksi. Standar Indeks Prestasi (IP) semester ganjil Tahun Akademik 2025/2026 dibedakan berdasarkan jenis perguruan tinggi dan program studi.
Perguruan Tinggi Negeri (PTN): Minimal IP 2,75
Perguruan Tinggi Swasta (PTS): Minimal IP 3,00
Kedokteran Umum & Kedokteran Gigi: Minimal IP 2,50
Selain batas minimal IP, program studi yang diambil harus terakreditasi minimal B atau berstatus Baik Sekali/Sangat Baik. Bantuan ini dibatasi untuk jenjang D3 maksimal semester 5, D4/S1 maksimal semester 7, serta S2 dan S3 maksimal semester 3.
Alur Pendaftaran Online dan Dokumen Wajib
Proses registrasi mewajibkan seluruh pemohon membuat akun baru menggunakan alamat surat elektronik aktif. Akun yang pernah digunakan pada periode sebelumnya tidak lagi berlaku dalam sistem tahun ini.
Setiap pelamar diwajibkan mengunggah berkas persyaratan dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2 megabyte (MB). Kelengkapan berkas mencakup:
KTP Elektronik Kota Balikpapan.
Kartu Hasil Studi (KHS) semester ganjil terakhir TA 2025/2026 (asli atau fotokopi legalisasi).
Tangkapan layar Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) aktif.
Tangkapan layar riwayat perkuliahan pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
Surat Keterangan Aktif Kuliah terbaru yang menyatakan tidak sedang menerima beasiswa APBN/APBD.
Foto halaman depan buku rekening atau mobile banking aktif atas nama pemohon.
Surat Pernyataan Pemohon Beasiswa Stimulan Tahun 2026 bermeterai Rp10.000.
Tahapan Verifikasi, Perbaikan, dan Masa Sanggah
Panitia melakukan penyaringan ketat setelah masa pendaftaran ditutup. Verifikasi berkas didasarkan pada keabsahan dokumen, pemenuhan kriteria, dan ketersediaan alokasi kuota penerima.
Peserta yang terdaftar dalam daftar perbaikan berkas awal diberi rentang waktu 7 hari kerja untuk melengkapi dokumen. Bagi pelamar yang merasa hasil verifikasi akhir belum sesuai, Pemkot Balikpapan menyediakan saluran sanggahan resmi.
Sanggahan dapat diajukan secara daring melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-4260-055 atau dengan mendatangi Sekretariat Tim Pengelola di Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat Balai Kota Balikpapan.
Setelah penetapan Keputusan Wali Kota diterbitkan, pencairan dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. (*)















