MASYARAKAT yang ingin mengetahui kelompok kesejahteraan sosial ekonomi kini bisa melakukan pengecekan data tunggal secara mandiri. Badan Pusat Statistik (BPS) menyediakan portal resmi untuk mengakses informasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online.
Melalui portal tersebut, publik dapat melihat posisi desil kependudukan sekaligus memperbarui data sosial ekonomi keluarga secara transparan. Layanan ini menjadi rujukan penting untuk memetakan kepesertaan berbagai program bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Proses pengecekan data kelompok kesejahteraan ini dapat diakses langsung menggunakan peramban di ponsel maupun komputer. Warga hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta tanggal lahir yang terdaftar di Dukcapil.
Berikut langkah-langkah resmi pengecekan desil melalui sistem BPS:
Akses laman resmi https://dtsen-form.bps.go.id/.
Pilih menu Lainnya pada halaman utama.
Masukkan NIK pada kolom yang tersedia.
Ketik kode verifikasi (captcha) sesuai tampilan layar, lalu klik Cek Data.
Jika NIK terdaftar dalam basis data DTSEN, sistem menampilkan opsi permohonan.
Pilih menu Cek Desil.
Masukkan tanggal lahir sesuai KTP/KK.
Masukkan kembali kode captcha, lalu tekan Cek Data untuk menampilkan hasil.
Memahami Pengelompokan Desil Kesejahteraan Masyarakat
Desil merupakan tingkatan kelompok kesejahteraan keluarga yang dihitung BPS berdasarkan beragam variabel sosial ekonomi. Variabel penentu tersebut meliputi tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, kondisi fisik perumahan, daya listrik terpasang, hingga kepemilikan aset rumah tangga.
Sistem pembagian kelompok kesejahteraan dalam DTSEN terbagi menjadi 10 tingkatan (decile), di mana masing-masing mewakili 10 persen populasi keluarga di Indonesia:
Desil 1: 10 persen kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Desil 2 sampai 9: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan bertahap dari bawah ke atas.
Desil 10: 10 persen kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Hubungan Desil DTSEN dan Kelayakan Penerima Bansos
Data peringkat kesejahteraan ini menjadi acuan kementerian teknis dalam menyalurkan program jaminan sosial. Keluarga yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4 (40 persen kelompok terbawah) dapat diusulkan sebagai calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Sembako/BPNT.
Sementara itu, warga yang tercatat dalam Desil 5 diprioritaskan masuk ke dalam pendaftaran peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Pihak BPS menegaskan bahwa posisi desil tidak serta-merta memastikan seseorang langsung ditetapkan sebagai penerima bansos. Keputusan penetapan kelayakan dan penyaluran bantuan tetap berada di bawah kewenangan penuh kementerian atau lembaga pengelola program terkait, seperti Kementerian Sosial.
Cara Memperbarui Data Sosial Ekonomi yang Tidak Sesuai
Status desil bersifat dinamis dan dapat bergeser mengikuti perubahan kondisi perekonomian keluarga. Warga yang mendapati data kesejahteraannya belum sesuai fakta di lapangan dapat mengajukan pembaruan data secara resmi.
Pengajuan koreksi data dapat dilakukan melalui kantor desa/kelurahan setempat, Dinas Sosial daerah, atau lewat fitur sanggah pada aplikasi Cek Bansos Kemensos. BPS menjamin seluruh data pribadi yang diinput masyarakat dilindungi kerahasiaannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. (*)















