BAGI Anda yang sedang berburu kendaraan atau perlengkapan kantor dengan harga miring, bersiaplah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggelar “cuci gudang” besar-besaran pada medio Juni ini.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 1.100 unit barang milik daerah bakal dilepas ke publik. Mulai dari deretan mobil legendaris seperti Kijang dan Panther, hingga ribuan inventaris kantor yang limit harganya cukup menggoda kantong.
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, memastikan proses ini bakal berlangsung sangat terbuka. Tak ada lagi istilah “barang titipan” atau permainan di bawah meja.
“Proses lelang ini berlangsung sangat transparan, diawasi ketat. Seluruh uang hasil lelang dipastikan langsung masuk ke kas daerah,” tegas Muzakkir, Rabu (4/6/2024).
Berdasarkan data yang dihimpun, primadona dalam lelang kali ini adalah 13 unit kendaraan roda empat. Pilihannya beragam, mulai dari Toyota Kijang keluaran tahun 2000-an, Isuzu Panther, hingga Toyota Innova produksi tahun 2006 ke atas.
Nilai limit untuk seluruh paket mobil ini dipatok di angka Rp206 jutaan. Jika dikalkulasi kasar, harga rata-rata per unitnya bisa sangat kompetitif dibanding harga pasar mobil bekas konvensional.
Tak hanya mobil, bagi pecinta roda dua, ada 38 unit motor bebek yang dilelang dengan total limit sekira Rp42 juta. Jika beruntung, Anda bisa membawa pulang motor dengan harga rata-rata Rp1 jutaan per unit.
Bagi pelaku UMKM atau pengusaha yang butuh perlengkapan kantor, Pemprov juga melepas 1.044 unit meja, kursi, mebel, hingga peralatan komputer dengan total nilai limit hanya Rp41 juta.
Muzakkir menjamin masyarakat tak perlu khawatir soal kecurangan. Sistem elektronik yang digunakan sekarang sudah “mengunci” celah intervensi dari pihak mana pun, termasuk internal BPKAD sendiri.
“Masyarakat bisa berpartisipasi langsung secara daring melalui laman resmi lelang.go.id. Syaratnya mudah sekali, cukup punya KTP, NPWP, dan rekening bank yang aktif,” jelasnya.
Rencananya, genderang lelang ini akan resmi ditabuh pada 15 Juni 2026 mendatang. Namun, untuk aset yang berada di wilayah kerja KPKNL Balikpapan, saat ini masih menunggu konfirmasi perizinan lebih lanjut.
Langkah optimasi aset ini terbukti manjur menambah pundi-pundi daerah. Pada April 2026 lalu saja, Pemprov Kaltim berhasil mengantongi hampir Rp100 juta hanya dari penjualan beberapa unit kendaraan. Kini, dengan jumlah aset yang lebih besar, target pendapatan dipastikan akan melonjak drastis. [RE/SON]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















