KASUS dugaan pelecehan seksual alias rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). Seorang pria berinisial T (46), warga Kecamatan Bontang Utara, diamankan aparat, Senin (27/4/2026) malam setelah diduga mencabuli sedikitnya enam anak.
Informasi awal yang diterima pihak kelurahan menyebutkan jumlah korban mencapai enam orang. Namun, angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendalaman oleh aparat penegak hukum.
Lurah Guntung, Denny Febrian, membenarkan adanya laporan dari warga terkait kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku langsung diamankan setelah laporan diterima dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
“Benar, kami mendapat laporan dari warga tadi malam (27/4/2026). Setelah pelaku diamankan, kami langsung menyerahkannya ke polisi,” ujar Denny saat dikonfirmasi Pranala.co, Selasa (28/4/2026).
Berdasarkan keterangan awal, para korban diduga mengalami tindakan pelecehan dengan frekuensi berbeda, mulai dari satu hingga lima kali kejadian. Denny menyebut, jumlah korban masih bersifat sementara dan bisa bertambah seiring pengembangan kasus.
Ia juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa. Pelaku sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara, namun diduga kembali mengulangi perbuatannya setelah bebas.
“Pelaku memang pernah dipenjara karena kasus yang sama. Kami berharap waktu itu bisa membuatnya jera, namun ternyata tidak,” kata Denny.
Pihak kelurahan, lanjut dia, kini memprioritaskan pendampingan terhadap para korban, terutama dari sisi psikologis. Koordinasi telah dilakukan dengan Bhabinkamtibmas, Polsek, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bontang, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Mohammad Yazid membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Sudah diamankan dan sedang kami lakukan pemeriksaan mendalam,” ujarnya singkat. [FR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















