• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Alamak! Kutim Baru Mulai Data Tenaga Kerja Lokal

Suriadi Said by Suriadi Said
1 Mei 2026 | 16:33
Reading Time: 2 mins read
0
Alamak! Kutim Baru Mulai Data Tenaga Kerja Lokal

Plt Kepala Distransnaker Kutim, Trisno

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMERINTAH Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) baru memulai pendataan komposisi tenaga kerja di perusahaan, di tengah tuntutan pemenuhan kuota 80 persen pekerja lokal yang selama ini belum pernah terukur secara pasti. Hingga kini, Pemkab mengakui belum memiliki data valid untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja alias Plt Kepala Distransnaker Kutim, Trisno bilang pendataan dilakukan untuk menjawab ketidakpastian itu.

PILIHAN REDAKSI

UMK Bontang Berpeluang Tembus Rp4 Juta

UMK Bontang Berpeluang Tembus Rp4 Juta

1 Mei 2026 | 16:47
Tertunda sejak 2022, Apa Kabar BLKI Kutim?

Tertunda sejak 2022, Apa Kabar BLKI Kutim?

29 April 2026 | 16:50

“Ini dilakukan untuk mengetahui realisasi ketentuan 80 persen tenaga kerja lokal yang hingga kini belum dapat diukur secara pasti,” ujarnya di Sangatta, Jumat (1/5).

Kebijakan komposisi tenaga kerja tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024. Aturan itu mewajibkan setiap perusahaan merekrut 80 persen pekerja lokal dan 20 persen dari luar daerah.

Namun, tanpa basis data yang jelas, evaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut belum pernah dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah daerah kini mengirimkan surat ke seluruh perusahaan untuk menghimpun data detail tenaga kerja, yang selanjutnya akan dimasukkan dalam sistem basis data terpadu.

Trisno menjelaskan, kategori tenaga kerja lokal ditentukan berdasarkan status administratif, yakni kepemilikan KTP Kutai Timur, bukan asal-usul etnis. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar pengawasan sekaligus penilaian kepatuhan perusahaan.

Di sisi lain, serikat buruh menilai realisasi aturan tersebut masih jauh dari target. Sekretaris Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kutim, Simon, menyebut belum ada perusahaan yang benar-benar memenuhi komposisi 80 persen tenaga kerja lokal.

“Dari hasil kajian kami, belum ada yang mencapai 80:20,” kata Simon. Ia menambahkan, kondisi itu terjadi di berbagai sektor, termasuk pertambangan yang dinilai paling memungkinkan memenuhi ketentuan tersebut.

Menurut dia, lemahnya sanksi dalam regulasi menjadi salah satu penyebab utama rendahnya kepatuhan perusahaan. Tanpa pengawasan yang ketat, aturan tersebut dinilai belum memiliki daya paksa yang cukup di lapangan.

Pendataan yang kini dilakukan pemerintah menjadi langkah awal untuk menutup celah tersebut. Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada tindak lanjut berupa pengawasan dan penegakan aturan setelah data terkumpul. [HAF]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Kutai TimurTenaga Kerja
Previous Post

Ratusan Buruh Kutai Timur Demo May Day, Soroti PHK Sepihak

Next Post

UMK Bontang Berpeluang Tembus Rp4 Juta

BACA JUGA

5 Kg Narkoba Dimusnahkan di Samarinda, Jejak Peredaran 3 Bulan Terbongkar

5 Kg Narkoba Dimusnahkan di Samarinda, Jejak Peredaran 3 Bulan Terbongkar

1 Mei 2026 | 17:00
UMK Bontang Berpeluang Tembus Rp4 Juta

UMK Bontang Berpeluang Tembus Rp4 Juta

1 Mei 2026 | 16:47
Ratusan Buruh Kutai Timur Demo May Day, Soroti PHK Sepihak

Ratusan Buruh Kutai Timur Demo May Day, Soroti PHK Sepihak

1 Mei 2026 | 16:27
May Day Bontang 2026: Perbaikan Upah dan Serapan Tenaga Kerja Lokal Disorot

May Day Bontang 2026: Perbaikan Upah dan Serapan Tenaga Kerja Lokal Disorot

1 Mei 2026 | 13:45
May Day 2026 Kaltim Tanpa Demo, Pemprov Pilih Dialog Terbuka

May Day 2026 Kaltim Tanpa Demo, Pemprov Pilih Dialog Terbuka

1 Mei 2026 | 13:32
Gubernur Kaltim Pastikan Bankeu Daerah Tetap Ada di 2027 2.086 Usulan DPRD Kaltim Menggunung, Terancam Tersaring Aturan Prioritas

Gubernur Kaltim Pastikan Bankeu Daerah Tetap Ada di 2027

1 Mei 2026 | 09:45
Next Post
UMK Bontang Berpeluang Tembus Rp4 Juta

UMK Bontang Berpeluang Tembus Rp4 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Geram Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pangkep Bisa Dibayar lewat Dana BOS

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram

25 April 2026 | 22:45
Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

22 April 2026 | 23:58
Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

29 April 2026 | 21:39
Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

26 April 2026 | 21:39
Ultimatum Wali Kota Bontang: Lurah Tak Mampu Atasi Sampah Diminta Mundur

Ultimatum Wali Kota Bontang: Lurah Tak Mampu Atasi Sampah Diminta Mundur

23 April 2026 | 19:50

Terbaru

RUPS Bankaltimtara Diprotes, Samarinda Tolak Penunjukan Komisaris Utama

RUPS Bankaltimtara Diprotes, Samarinda Tolak Penunjukan Komisaris Utama

1 Mei 2026 | 17:09
5 Kg Narkoba Dimusnahkan di Samarinda, Jejak Peredaran 3 Bulan Terbongkar

5 Kg Narkoba Dimusnahkan di Samarinda, Jejak Peredaran 3 Bulan Terbongkar

1 Mei 2026 | 17:00
UMK Bontang Berpeluang Tembus Rp4 Juta

UMK Bontang Berpeluang Tembus Rp4 Juta

1 Mei 2026 | 16:47
Alamak! Kutim Baru Mulai Data Tenaga Kerja Lokal

Alamak! Kutim Baru Mulai Data Tenaga Kerja Lokal

1 Mei 2026 | 16:33
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved