• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Alamak! Kutim Baru Mulai Data Tenaga Kerja Lokal

Suriadi Said by Suriadi Said
1 Mei 2026 | 16:33
Reading Time: 2 mins read
0
Alamak! Kutim Baru Mulai Data Tenaga Kerja Lokal

Plt Kepala Distransnaker Kutim, Trisno

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMERINTAH Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) baru memulai pendataan komposisi tenaga kerja di perusahaan, di tengah tuntutan pemenuhan kuota 80 persen pekerja lokal yang selama ini belum pernah terukur secara pasti. Hingga kini, Pemkab mengakui belum memiliki data valid untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja alias Plt Kepala Distransnaker Kutim, Trisno bilang pendataan dilakukan untuk menjawab ketidakpastian itu.

PILIHAN REDAKSI

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

23 Juni 2026 | 23:05
Bukan Cuma Gertak Sambal, DLH Kutim Siap Tindak Tegas Perusahaan Nakal

Bukan Cuma Gertak Sambal, DLH Kutim Siap Tindak Tegas Perusahaan Nakal

23 Juni 2026 | 13:37

“Ini dilakukan untuk mengetahui realisasi ketentuan 80 persen tenaga kerja lokal yang hingga kini belum dapat diukur secara pasti,” ujarnya di Sangatta, Jumat (1/5).

Kebijakan komposisi tenaga kerja tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024. Aturan itu mewajibkan setiap perusahaan merekrut 80 persen pekerja lokal dan 20 persen dari luar daerah.

Namun, tanpa basis data yang jelas, evaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut belum pernah dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah daerah kini mengirimkan surat ke seluruh perusahaan untuk menghimpun data detail tenaga kerja, yang selanjutnya akan dimasukkan dalam sistem basis data terpadu.

Trisno menjelaskan, kategori tenaga kerja lokal ditentukan berdasarkan status administratif, yakni kepemilikan KTP Kutai Timur, bukan asal-usul etnis. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar pengawasan sekaligus penilaian kepatuhan perusahaan.

Di sisi lain, serikat buruh menilai realisasi aturan tersebut masih jauh dari target. Sekretaris Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kutim, Simon, menyebut belum ada perusahaan yang benar-benar memenuhi komposisi 80 persen tenaga kerja lokal.

“Dari hasil kajian kami, belum ada yang mencapai 80:20,” kata Simon. Ia menambahkan, kondisi itu terjadi di berbagai sektor, termasuk pertambangan yang dinilai paling memungkinkan memenuhi ketentuan tersebut.

Menurut dia, lemahnya sanksi dalam regulasi menjadi salah satu penyebab utama rendahnya kepatuhan perusahaan. Tanpa pengawasan yang ketat, aturan tersebut dinilai belum memiliki daya paksa yang cukup di lapangan.

Pendataan yang kini dilakukan pemerintah menjadi langkah awal untuk menutup celah tersebut. Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada tindak lanjut berupa pengawasan dan penegakan aturan setelah data terkumpul. [HAF]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Kutai TimurTenaga Kerja
Previous Post

Ratusan Buruh Kutai Timur Demo May Day, Soroti PHK Sepihak

Next Post

UMK Bontang Berpeluang Tembus Rp4 Juta

BACA JUGA

Surat Bebas Narkoba jadi Syarat Sekolah, BNNK Bontang Khawatir Hanya Formalitas Nestapa Pelajar SMK Bontang jadi Pengedar Narkoba, BNN Sentil Pola Asuh Remaja 14 Tahun di Bontang Terjerat Sabu, Kasus Terungkap dari Pencurian di Rumah Sendiri Kejadian Sopir Travel Positif Sabu, Bontang Perketat Pengawasan Jelang Mudik BNNK Bontang: Guntung dan Tanjung Laut Indah Masuk Zona Rawan Narkoba BNN Bontang Bongkar Pola Baru Bandar Narkoba yang Sasar Dunia Pendidikan

Surat Bebas Narkoba jadi Syarat Sekolah, BNNK Bontang Khawatir Hanya Formalitas

24 Juni 2026 | 21:26
Tata Ruang Rampung, Papua Selatan Disiapkan jadi Kekuatan Baru Pangan Indonesia

Tata Ruang Rampung, Papua Selatan Disiapkan jadi Kekuatan Baru Pangan Indonesia

24 Juni 2026 | 21:16
Kejari Bontang Musnahkan Hampir 1 Kilogram Sabu dari 54 Perkara

Kejari Bontang Musnahkan Hampir 1 Kilogram Sabu dari 54 Perkara

24 Juni 2026 | 21:04
Pastikan Pembangunan Inklusif, Kementerian HAM dan Otorita Sinergikan Hak Warga

Pastikan Pembangunan Inklusif, Kementerian HAM dan Otorita Sinergikan Hak Warga

24 Juni 2026 | 20:06
Kemenham Dengar Aspirasi Warga Sepaku soal Dampak Pembangunan IKN

Kemenham Dengar Aspirasi Warga Sepaku soal Dampak Pembangunan IKN

24 Juni 2026 | 19:57
IMG 20260623 WA0046 edit 1322396816572174

Wamen HAM: Pemerintah Komitmen Selesaikan Isu HAM

24 Juni 2026 | 12:15
Next Post
UMK Bontang Berpeluang Tembus Rp4 Juta

UMK Bontang Berpeluang Tembus Rp4 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Mutasi Polres Kutim, 5 Jabatan Kasat hingga Kapolsek Resmi Bergeser

Mutasi Polres Kutim, 5 Jabatan Kasat hingga Kapolsek Resmi Bergeser

18 Juni 2026 | 22:39
Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker "Pelabuhan Tikus"

Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker “Pelabuhan Tikus”

18 Juni 2026 | 21:59
Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

20 Juni 2026 | 21:48
Hemat BBM dan Makan Minum, ASN Kaltim Bakal Lebih Sering WFA Semester Depan

Hemat BBM dan Makan Minum, ASN Kaltim Bakal Lebih Sering WFA Semester Depan

16 Juni 2026 | 13:52
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00

Terbaru

Surat Bebas Narkoba jadi Syarat Sekolah, BNNK Bontang Khawatir Hanya Formalitas Nestapa Pelajar SMK Bontang jadi Pengedar Narkoba, BNN Sentil Pola Asuh Remaja 14 Tahun di Bontang Terjerat Sabu, Kasus Terungkap dari Pencurian di Rumah Sendiri Kejadian Sopir Travel Positif Sabu, Bontang Perketat Pengawasan Jelang Mudik BNNK Bontang: Guntung dan Tanjung Laut Indah Masuk Zona Rawan Narkoba BNN Bontang Bongkar Pola Baru Bandar Narkoba yang Sasar Dunia Pendidikan

Surat Bebas Narkoba jadi Syarat Sekolah, BNNK Bontang Khawatir Hanya Formalitas

24 Juni 2026 | 21:26
Tata Ruang Rampung, Papua Selatan Disiapkan jadi Kekuatan Baru Pangan Indonesia

Tata Ruang Rampung, Papua Selatan Disiapkan jadi Kekuatan Baru Pangan Indonesia

24 Juni 2026 | 21:16
Kejari Bontang Musnahkan Hampir 1 Kilogram Sabu dari 54 Perkara

Kejari Bontang Musnahkan Hampir 1 Kilogram Sabu dari 54 Perkara

24 Juni 2026 | 21:04

Strategies to Win at Casino Games

24 Juni 2026 | 20:35
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved