KEPUTUSAN Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bankaltimtara belum benar-benar usai. Di balik hasil rapat yang telah diumumkan, muncul penolakan terbuka dari Pemerintah Kota Samarinda yang menyatakan dissenting opinion atas sejumlah keputusan strategis, termasuk penunjukan Komisaris Utama.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut forum RUPS, Kamis (23/4/2026) menyisakan persoalan mendasar. Ia menilai sejumlah pertanyaan penting tidak dijawab secara tuntas sebelum keputusan diambil.
“Sampai belum terpenuhinya semua pertanyaan maupun syarat yang seharusnya dipenuhi, maka kami menyatakan menolak. Walaupun itu tidak akan mengubah keputusan pemegang saham pengendali,” ujar Andi Harun, Kamis (30/4/2026).
Sorotan utama mengarah pada rekam jejak calon Komisaris Utama. Informasi yang beredar menyebut kandidat tersebut pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus hukum di Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Namun, menurut Andi, belum ada klarifikasi resmi dari institusi penegak hukum terkait status tersebut.
Ia mempertanyakan dasar pengambilan keputusan yang dinilai hanya bertumpu pada pernyataan pribadi calon.
“Apakah sudah ada klarifikasi tertulis dari institusi aparat penegak hukum bahwa kasus yang melibatkan nama calon komisaris utama sudah clear and clean?” katanya.
Bagi Andi Harun, posisi Komisaris Utama bukan sekadar jabatan formal. Peran itu menyangkut pengawasan tata kelola bank yang mengelola dana publik. Karena itu, ia menilai verifikasi harus dilakukan secara institusional, bukan personal.
“Bukan ke orangnya yang kita tanyakan, tapi butuh klarifikasi secara institusional karena itu yang bersifat official,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Samarinda juga menyoroti aspek lain, mulai dari objektivitas pemberhentian direksi lama hingga perlindungan terhadap pemegang saham minoritas. Isu-isu tersebut dinilai belum terjawab secara komprehensif dalam forum.
Di tengah perbedaan sikap itu, satu hal yang mengemuka adalah soal kepercayaan publik. Bankaltimtara bukan sekadar entitas bisnis, melainkan bank pembangunan daerah yang mengelola dana masyarakat dan pemerintah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Andi Harun mengingatkan, keputusan yang diambil tanpa kehati-hatian berpotensi memicu pertanyaan publik yang lebih luas. “Jauh lebih bagus kita prudent, hati-hati, syaratnya semua terpenuhi lalu kita putuskan,” katanya. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















