MENJELANG Musyawarah Kabupaten (Mukab) V, polemik mencuat di tubuh Kamar Dagang dan Industri Kutai Timur (Kadin Kutim). Sejumlah anggota pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) B memprotes syarat pencalonan Ketua Kadin serta waktu distribusi formulir yang dinilai terlalu mepet, sehingga berpotensi mengganggu prinsip kompetisi yang adil.
Protes itu dituangkan dalam surat pernyataan sikap bersama yang ditandatangani para direktur perusahaan, lengkap dengan stempel resmi masing-masing. Dokumen tersebut menjadi sinyal adanya ketegangan internal menjelang forum tertinggi organisasi di tingkat kabupaten tersebut.
Direktur CV Triple Empat Jaya, Riki Rahman, menyebut persoalan utama terletak pada mekanisme pencalonan yang dianggap tidak sepenuhnya merujuk pada peraturan organisasi. Ia menilai sejumlah syarat justru berpotensi menghambat calon lain dan memberi ruang lebih longgar bagi petahana.
“Kami minta panitia bersikap fair, jangan menetapkan syarat yang tidak berpedoman pada aturan organisasi dan justru menguntungkan pihak tertentu,” kata Riki kepada Pranala.co, Kamis (30/4/2026).
Sorotan lain muncul pada proses distribusi formulir KTA-B. Menurut Riki, dokumen tersebut baru dikirimkan melalui email perusahaan pada 27 April 2026, hanya tiga hari sebelum penutupan pendaftaran, padahal masa pendaftaran telah dibuka sejak 6 April dan berakhir 29 April 2026.
Situasi ini dinilai krusial. Dalam praktik organisasi, akses terhadap dokumen administrasi menjadi pintu awal bagi calon untuk memenuhi syarat pencalonan. Keterlambatan distribusi berpotensi mempersempit ruang partisipasi anggota lain.
Di tengah dinamika tersebut, evaluasi terhadap kepengurusan saat ini juga mengemuka. Riki memastikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) akan menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Mukab mendatang.
“Kinerja pengurus akan kami pertanyakan dalam forum Mukab,” ujarnya.
Kelompok anggota ini juga mendesak Kadin Kalimantan Timur (Kaltim) turun tangan lebih aktif, tidak hanya sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai penjaga netralitas proses. Mereka menilai peran ini penting untuk mencegah konflik kepentingan dan menjaga kredibilitas organisasi.
Selain itu, usulan penjadwalan ulang Mukab turut disampaikan. Tujuannya memberi ruang yang setara bagi seluruh bakal calon untuk memenuhi persyaratan dan berkompetisi secara terbuka. [HAF]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















