SOROTAN publik terhadap anggaran Rp17,5 miliar untuk rehabilitasi Balai Kota Samarinda memicu perdebatan di ruang digital. Isu ini mencuat di tengah narasi efisiensi belanja pemerintah daerah, Kamis (30/4/2026).
Perdebatan bermula dari beredarnya informasi di media sosial yang mempertanyakan besaran anggaran rehabilitasi gedung Sekretariat Daerah. Sejumlah warganet menilai nilai tersebut tidak sejalan dengan upaya penghematan anggaran yang tengah didorong pemerintah.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan proyek tersebut bukan program baru. Ia menegaskan rencana rehabilitasi telah disusun jauh sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan.
Menurut Andi Harun, pelaksanaan proyek dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran daerah. Dengan skema tersebut, pembiayaan tidak dibebankan dalam satu tahun anggaran.
Ia menekankan bahwa pendekatan bertahap menjadi bagian dari strategi menjaga kesinambungan pembangunan tanpa mengganggu prioritas belanja lainnya.
Di sisi lain, polemik ini mencerminkan meningkatnya perhatian publik terhadap penggunaan anggaran daerah, terutama di tengah dorongan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah.
Dia memastikan proses rehabilitasi tetap mengikuti perencanaan yang telah disusun, sembari membuka ruang klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang muncul di masyarakat. [RED]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















