LUBANG bekas tambang kembali merenggut nyawa. Seorang anak berusia sembilan tahun, AAP, meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam kolam eks tambang ilegal di Kelurahan Sambutan, Samarinda. Peristiwa ini terjadi di kawasan yang berjarak kurang dari 100 meter dari rumah warga.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur (ESDM Kaltim) turun ke lokasi pada 25 April 2026. Peninjauan dilakukan sebagai respons atas insiden tersebut sekaligus memetakan risiko serupa di kawasan padat penduduk.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menyebut kondisi ini tidak bisa dianggap kasus biasa. Ia menegaskan pemerintah daerah tetap harus hadir meski kewenangan tambang berada di tingkat pusat.
Dari hasil inspeksi, diketahui area tersebut sebelumnya sempat dipasang pagar seng. Namun pengamanan itu tidak bertahan. Aktivitas pembangunan perumahan di sekitar lokasi membuat pagar terbuka kembali, sehingga lubang tambang mudah diakses. [RED/TIA]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















