SEBANYAK 3.608 usulan pembangunan masuk ke meja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menjelang penentuan arah pembangunan 2027. Angka itu menjadi titik krusial dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Kamis (30/4/2026).
Dari ribuan usulan tersebut, 2.086 berasal dari pokok pikiran alias pokir DPRD, sementara 1.522 lainnya merupakan aspirasi masyarakat, perangkat daerah, hingga hibah dan bantuan sosial. Semua usulan dihimpun melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) yang ditutup pada 23 April 2026.
Besarnya jumlah usulan membuat proses berikutnya menjadi penentu: tidak semua akan lolos. Kepala Bappeda Kaltim, Muhaimin, memastikan seluruh usulan kini masuk tahap validasi dan verifikasi sebelum dipilah menjadi program prioritas dalam RKPD 2027.
“Seluruh usulan sedang diverifikasi untuk kemudian diinternalisasikan dalam RKPD,” kata Muhaimin dalam keterangan resminya, Kamis (30/4/2026).
Musrenbang kali ini menjadi arena penyaringan kepentingan yang padat. Forum diawali dengan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim, lalu dilanjutkan paparan prioritas dari bupati dan wali kota se-Kaltim. Setiap daerah membawa kebutuhan masing-masing, dari infrastruktur hingga layanan dasar.
Sebelumnya, rancangan awal RKPD juga telah diuji melalui Forum Konsultasi Publik pada 31 Maret 2026. Dari forum itu, tercatat 65 masukan yang sudah dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan awal.
Hasil Musrenbang tidak langsung final. Kesepakatan yang dihasilkan akan dibawa ke forum lintas perangkat daerah dan dibahas lagi dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) pada Mei 2026.
Pemprov Kaltim menargetkan RKPD 2027 ditetapkan melalui Peraturan Gubernur pada 30 Juni 2026. Dari dokumen inilah nantinya arah belanja daerah ditentukan, termasuk program mana yang akhirnya benar-benar dijalankan—dan mana yang harus tertunda. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















