SEBANYAK 11 poin pakta integritas disepakati DPRD Kaltim Kalimantan Timur setelah ribuan mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi demo di Gedung DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Selasa (21/4/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi hasil utama dari aksi yang menuntut perubahan kebijakan anggaran daerah. Massa mendesak DPRD memperkuat fungsi pengawasan serta menghentikan berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan publik.
Pakta integritas ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama perwakilan tujuh fraksi. Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyatakan komitmen tersebut akan menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap pemerintah daerah.
“Kami dan tujuh perwakilan fraksi menandatangani pakta integritas,” ujar Ekti.
Adapun 11 poin pakta integritas yang disepakati meliputi audit total terhadap kebijakan anggaran Pemprov Kaltim, penolakan pemborosan belanja daerah, serta pembatalan pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar.
Selain itu, DPRD Kaltim juga diminta menolak renovasi rumah jabatan pejabat sebesar Rp25 miliar, mengevaluasi kebijakan fiskal yang dinilai tidak tepat sasaran, serta memastikan penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan pemerintahan.
Poin lainnya menekankan penguatan fungsi pengawasan DPRD agar tidak menjadi sekadar formalitas, penolakan kebijakan yang tidak mendesak bagi kepentingan publik, serta penghentian praktik nepotisme dalam birokrasi.

DPRD Kaltim juga dituntut memperketat kontrol terhadap kebijakan gubernur dan wakil gubernur, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta memberikan bukti nyata atas setiap komitmen yang telah disepakati.
Kesepakatan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap penggunaan anggaran daerah. Sejumlah pos belanja dinilai tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat dan memicu gelombang protes dari berbagai elemen.
DPRD Kaltim menyatakan seluruh poin pakta integritas akan dibahas dalam rapat pimpinan untuk ditindaklanjuti. Massa aksi menegaskan akan terus mengawal realisasi kesepakatan tersebut agar tidak berhenti pada dokumen semata. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















