• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Penyelundupan Ratusan Kayu Ulin Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Semayang Balikpapan

Suriadi Said by Suriadi Said
21 April 2026 | 22:30
Reading Time: 2 mins read
0
Penyelundupan Ratusan Kayu Ulin Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Semayang Balikpapan

Ratusan kayu ilegal berhasil diamankan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

UPAYA penyelundupan kayu ulin ilegal berhasil digagalkan aparat gabungan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Sebuah truk bermuatan kayu tanpa dokumen sah dihentikan saat hendak mengirim hasil hutan tersebut keluar daerah melalui jalur laut.

Pengungkapan kasus ini melibatkan sinergi Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, Satgas Operasi Intelijen Samurai-26.I Pusintelal, Satgas Giat Intelmar 26 Sintelal, Balai Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan wilayah Kalimantan, serta Ditkrimsus Polda Kaltim.

PILIHAN REDAKSI

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Puncak Arus Balik Lebaran di Balikpapan, 3.212 Pemudik Tiba Kurun Sehari

Puncak Arus Balik Lebaran di Balikpapan, 3.212 Pemudik Tiba Kurun Sehari

29 Maret 2026 | 18:14

Dari hasil pemeriksaan awal, sopir truk tidak dapat menunjukkan dokumen resmi dan diduga menggunakan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) palsu.

Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Topan Agung Yuwono menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah memalsukan dokumen SKSHH dengan mencantumkan logo Kementerian Kehutanan untuk mengelabui petugas di lapangan.

“Dokumen tersebut dibuat seolah-olah resmi agar lolos pemeriksaan,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (21/4/2026).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan truk bermuatan kayu ulin yang diduga akan dikirim keluar Kaltim melalui pelabuhan. Menindaklanjuti informasi itu, tim quick response melakukan pemantauan intensif di kawasan Pelabuhan Semayang dan jalur akses sekitarnya sejak Senin (20/4/2026) dini hari.

Setelah penyisiran selama beberapa jam, petugas menemukan truk sesuai ciri target di area dermaga sekitar pukul 05.35 WITA. Kendaraan tersebut dikemudikan sopir berinisial F-R (24) bersama kernet M-F (18). Saat diperiksa, ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen dan muatan yang diangkut.

Truk tersebut diketahui membawa sekira 116 batang kayu ulin dengan volume sekira 6,6 meter kubik. Seluruh barang bukti bersama kedua orang tersebut kemudian diamankan ke Markas Komando Lanal Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil verifikasi menunjukkan sejumlah kejanggalan dalam dokumen, mulai dari jenis hasil hutan, lokasi muat dan bongkar, hingga masa berlaku yang tidak sesuai.

Pengembangan kasus mengarah ke wilayah Samarinda, tepatnya di kawasan Loa Janan. Aparat gabungan kemudian menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan kayu ilegal. Dari operasi tersebut, diamankan satu gudang, satu unit mobil pikap, serta seorang pria berinisial R yang diduga sebagai kepala gudang.

Kepala Balai Gakkum Wilayah Kalimantan Kementerian Kehutanan, Leonardo Gultom, menegaskan para terduga pelaku akan dijerat Undang-Undang tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Kaltim AKBP Meilke Bharata menyatakan pihaknya masih mendalami jaringan distribusi kayu ilegal yang terlibat. [RIL]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Kayu IlegalPelabuhan Semayang
Previous Post

Poster Unik Warnai Aksi 214 di DPRD Kaltim

Next Post

Program Jemput Bola “Jebol” PBB Bontang Diserbu Warga, Partisipasi Meningkat

BACA JUGA

Bontang Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Mutasi ASN

Bontang Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Mutasi ASN

21 April 2026 | 21:35
Kelangkaan BBM, DPRD Kutim Desak SOP Disusun 30 Hari

Kelangkaan BBM, DPRD Kutim Desak SOP Disusun 30 Hari

21 April 2026 | 21:15
Proyek RS Sayang Ibu Balikpapan Dihentikan, Tunggu Hasil Audit BPK

Proyek RS Sayang Ibu Balikpapan Dihentikan, Tunggu Hasil Audit BPK

21 April 2026 | 20:11
Kartu Bontang Pintar Dibatalkan, Anggaran Dialihkan ke Bantuan Eksisting Dua Tahun Penentuan, Bontang Pasang Target Berani Nol BABS 2027

Kartu Bontang Pintar Dibatalkan, Anggaran Dialihkan ke Bantuan Eksisting

21 April 2026 | 20:08
Polisi Amankan Penyulut Bom Asap saat Demo di Kantor Gubernur Kaltim

Polisi Amankan Penyulut Bom Asap saat Demo di Kantor Gubernur Kaltim

21 April 2026 | 17:21
Polres Bontang Lakukan Penyekatan Jalan Cegah Massa Demo ke Samarinda Jaga Kekhusyukan Ramadan, Polres Bontang Awasi Ketat Penjualan Miras

Polres Bontang Lakukan Penyekatan Jalan Cegah Massa Demo ke Samarinda

21 April 2026 | 15:20
Next Post
Program Jemput Bola "Jebol" PBB Bontang Diserbu Warga, Partisipasi Meningkat

Program Jemput Bola "Jebol" PBB Bontang Diserbu Warga, Partisipasi Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

15 April 2026 | 14:25
Dari Kaliorang dan Sangatta Kutim, Mereka Mengetuk Panggung Nasional

Dari Kaliorang dan Sangatta Kutim, Mereka Mengetuk Panggung Nasional

19 April 2026 | 18:29
Daftar Lengkap 145 Pejabat Bontang yang Dilantik, Ini Nama dan Jabatannya

Daftar Lengkap 145 Pejabat Bontang yang Dilantik, Ini Nama dan Jabatannya

21 April 2026 | 11:15
LIVE: Aksi Massa 21 April di Samarinda, Kaltim Tiga Tuntutan Aksi 21 April di Samarinda: Angket DPRD, Evaluasi Anggaran, Pengawasan

LIVE: Aksi Massa 21 April di Samarinda, Kaltim

21 April 2026 | 12:34
7 Tempat Wisata di Balikpapan yang Paling Dicari Wisatawan, dari Hutan Alami hingga Pantai Favorit

7 Tempat Wisata di Balikpapan yang Paling Dicari Wisatawan, dari Hutan Alami hingga Pantai Favorit

18 April 2026 | 09:11

Terbaru

Program Jemput Bola "Jebol" PBB Bontang Diserbu Warga, Partisipasi Meningkat

Program Jemput Bola “Jebol” PBB Bontang Diserbu Warga, Partisipasi Meningkat

21 April 2026 | 22:34
Penyelundupan Ratusan Kayu Ulin Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Semayang Balikpapan

Penyelundupan Ratusan Kayu Ulin Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Semayang Balikpapan

21 April 2026 | 22:30
Poster Unik Warnai Aksi 214 di DPRD Kaltim

Poster Unik Warnai Aksi 214 di DPRD Kaltim

21 April 2026 | 21:53
Bontang Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Mutasi ASN

Bontang Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Mutasi ASN

21 April 2026 | 21:35
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved