RATUSAN buruh di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar demonstrasi pada peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026), dengan isu utama pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Aksi berlangsung di Kantor DPRD Kutim, Sangatta.
Aksi tersebut diikuti aliansi tujuh serikat buruh, yakni Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Serikat Buruh Sejahtera Independen 1992 (SBSI ’92), Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Perkebunan dan Pertanian (FHukatan), serta Serikat Pekerja Nasional (SPN).
Koordinator aksi, Rikardus, mengatakan terdapat enam tuntutan utama yang disuarakan dalam demonstrasi tersebut. Salah satu yang menjadi sorotan adalah maraknya PHK sepihak, khususnya di sektor pertambangan dan perkebunan di Kutai Timur.
“Ada enam tuntutan yang kami bawa dalam aksi ini. Dari mulai masifnya PHK sepihak di Kutim sampai penerapan prioritas tenaga kerja lokal di setiap perusahaan,” kata Rikardus di lokasi aksi.
Selain penghentian PHK sepihak, massa juga mendesak agar tidak ada kriminalisasi terhadap pengurus serikat buruh. Mereka turut meminta pemerintah daerah segera mengaktifkan tim deteksi dini ketenagakerjaan serta lembaga kerja sama bipartit di Kutai Timur.
Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, perwakilan serikat buruh menilai persoalan ketenagakerjaan di Kutim kian kompleks dan membutuhkan perhatian serius pemerintah. Mereka menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja di tengah aktivitas industri yang terus berkembang.
Aliansi buruh juga mendesak seluruh perusahaan di Kutai Timur untuk mengimplementasikan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024, yang mengatur prioritas tenaga kerja lokal hingga 80 persen. Selain itu, perusahaan diminta membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas.
Rikardus berharap aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui DPRD Kutim. Ia menegaskan, isu ketenagakerjaan tidak boleh diabaikan karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat pekerja di daerah tersebut.
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat, sementara para buruh menunggu respons resmi dari pemerintah daerah dan DPRD Kutai Timur terkait tuntutan yang diajukan. [HAF]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami













