PERINGATAN Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung berbeda. Tanpa aksi unjuk rasa di jalan, Pemprov Kaltim menggelar dialog terbuka dengan organisasi serikat buruh di Aula Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (1/5/2026).
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, hadir langsung menyambut perwakilan pekerja. Ia menegaskan buruh memiliki posisi strategis dalam pembangunan daerah, bukan sekadar pelengkap.
“Peringatan May Day ini menjadi momentum penting untuk menghargai perjuangan buruh. Buruh adalah penggerak utama pembangunan. Setiap tetes keringat pekerja menunjukkan ekonomi kita terus tumbuh,” ujar Rudy.
Dalam dialog tersebut, isu ketenagakerjaan dibahas terbuka, termasuk sektor perkebunan kelapa sawit yang menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di daerah. Berdasarkan data pemerintah, sekitar 341.000 pekerja terlibat dalam industri ini di Kalimantan Timur.
Rudy menilai tantangan dunia kerja semakin kompleks, terutama akibat digitalisasi dan transisi menuju ekonomi hijau. Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menjaga stabilitas sektor ketenagakerjaan.
Persoalan upah minimum turut menjadi perhatian utama. Rudy mengungkapkan keinginannya agar standar upah di Kalimantan Timur tidak hanya mengikuti batas minimum, tetapi bisa lebih kompetitif tanpa mengganggu keberlangsungan usaha.
“Upah minimum adalah standar dasar. Kami mendorong adanya ruang negosiasi agar pekerja bisa mendapatkan upah di atas minimum, dengan tetap menjaga keseimbangan industri,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kaltim berencana mengaktifkan kembali forum komunikasi formal antara pemerintah dan serikat buruh. Forum ini diharapkan menjadi wadah penyelesaian persoalan ketenagakerjaan lintas sektor, mulai dari perkebunan, kehutanan, pertambangan, hingga migas.
Selain itu, aspek perlindungan sosial juga menjadi fokus pembahasan. Pemerintah daerah telah mengalokasikan jaminan kesehatan bagi sekitar 180.000 warga melalui BPJS, yang diharapkan dapat terintegrasi dengan kewajiban perusahaan terhadap pekerja.
Pemprov Kaltim memastikan tidak ada pekerja di Kaltim yang kehilangan hak dasar, termasuk akses terhadap jaminan kesehatan dan perlindungan kerja. [TIA]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami













