PEMILIK kendaraan bekas di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) masih banyak yang belum melakukan balik nama kendaraan. Dampaknya bukan hanya menghambat penerimaan daerah, tetapi juga berpotensi merugikan pemilik lama yang namanya masih tercantum dalam data pajak kendaraan.
Hingga Mei 2026, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Bontang baru mencapai Rp8,9 miliar atau 26,84 persen dari target Rp33,4 miliar. Angka itu diungkap UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bontang dalam Forum Konsultasi Publik, Selasa (12/5).
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD PPRD Bontang, Iliansyah, mengatakan salah satu persoalan utama berasal dari kendaraan yang telah dijual, namun belum dibalik nama oleh pemilik baru. Akibatnya, tagihan pajak tetap melekat pada pemilik sebelumnya.
“Seharusnya saat menjual kendaraan, dilaporkan ke Samsat agar bisa dilakukan pemblokiran. Kemudian pembeli baru wajib segera melakukan balik nama,” kata Iliansyah.
Persoalan ini dinilai tidak sederhana. Dalam sejumlah kasus, pemilik lama baru mengetahui kendaraan yang telah dijual ternyata masih menunggak pajak saat hendak membeli kendaraan baru. Data kepemilikan yang belum diperbarui membuat mereka berpotensi terkena beban pajak tambahan.
Fenomena tersebut juga memperlihatkan masih rendahnya kesadaran administrasi masyarakat dalam transaksi jual beli kendaraan bekas. Padahal, proses balik nama tidak hanya berkaitan dengan legalitas kepemilikan, tetapi juga memengaruhi validitas data perpajakan daerah.

Di sisi lain, rendahnya capaian BBNKB ikut berdampak terhadap penerimaan daerah. Pemerintah daerah mengandalkan sektor pajak kendaraan sebagai salah satu sumber pendapatan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
UPTD PPRD Bontang mengimbau masyarakat segera mengurus balik nama kendaraan setelah transaksi jual beli dilakukan. Langkah itu dinilai penting agar data kendaraan tetap akurat dan kewajiban pajak tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. [FR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami














