UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur (Kaltim) Wilayah Bontang terus memperkuat layanan publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026, Selasa (12/5).
Forum ini menjadi ruang dialog terbuka untuk mengevaluasi pelayanan Samsat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kota Bontang.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari kepolisian, Jasa Raharja, akademisi, pelaku usaha, mahasiswa, media, organisasi masyarakat, hingga wajib pajak. Melalui forum itu, pemerintah berupaya menyerap masukan sekaligus menyusun arah kebijakan pelayanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Bapenda Kaltim wilayah Bontang, Indun Salbiah Ningsih melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha PPRD Bapenda Kaltim Wilayah Bontang, Iliansyah, mengatakan pelayanan publik tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga nyaman dan inklusif. Karena itu, sejumlah fasilitas pendukung disiapkan di kantor Samsat Bontang, seperti akses ramah disabilitas, ruang ibu menyusui, area bermain anak, hingga penyediaan makanan ringan dan minuman bagi masyarakat yang menunggu antrean.
“Kami ingin masyarakat merasa dilayani, bukan sekadar dilayani secara administratif,” kata Iliansyah.
Selain pembenahan fasilitas, Samsat Bontang juga memperluas jangkauan layanan dengan menghadirkan Samsat di Kelurahan Loktuan, membuka Samsat Poin di Kelurahan Telihan bekerja sama dengan BPD Kaltim Tara, serta menjalankan layanan Samsat Keliling di sejumlah titik seperti Pasar Rawa Indah, BSD, dan kawasan HOP.
Layanan juga diperluas hingga malam hari melalui kehadiran Samsat di Bontang City Mall untuk mengakomodasi masyarakat yang tidak sempat mengurus pajak pada jam kerja. Sementara pada akhir pekan, pelayanan dibuka di kegiatan Sunday Market PKT di halaman GOR Bontang.
Di sisi lain, transformasi digital menjadi salah satu fokus utama pelayanan. Melalui layanan E-Samsat dan aplikasi SIMPATOR Kaltim, masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan sekaligus mencetak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Sistem ini dinilai mampu memangkas waktu layanan sekaligus meningkatkan transparansi.
Dalam forum tersebut juga dipaparkan realisasi penerimaan pajak daerah hingga Mei 2026. Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Bontang tercatat mencapai Rp13,81 miliar atau 29,11 persen dari target Rp47,46 miliar. Sementara penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp8,97 miliar atau 26,84 persen dari target Rp33,42 miliar.

Meski capaian itu belum mencapai separuh target tahunan, Samsat Bontang menilai tren kepatuhan masyarakat mulai menunjukkan peningkatan seiring kemudahan layanan yang terus diperbaiki. Masyarakat juga didorong aktif memberikan kritik dan saran sebagai bagian dari evaluasi pelayanan publik.
“Kalau ada pelayanan kami yang kurang, baik dari segi sikap maupun kecepatan, silakan disampaikan. Kami terbuka untuk evaluasi setiap tahun,” ujar Iliansyah.
Samsat Bontang turut mengimbau masyarakat membeli kendaraan di wilayah Kalimantan Timur, termasuk Bontang, agar penerimaan pajak tetap berputar di daerah dan dapat dimanfaatkan kembali untuk pembangunan.
Melalui FKP 2026, Samsat Bontang menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, transparan, dan berbasis digital guna meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. [FR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















