• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Nasib Guru Honorer Masih Abu-Abu, Pemerintah Janji Tak Ada PHK Massal

Suriadi Said by Suriadi Said
12 Mei 2026 | 22:31
Reading Time: 2 mins read
0
Nasib Guru Honorer Masih Abu-Abu, Pemerintah Janji Tak Ada PHK Massal

Ilustrasi guru.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SURAT Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 sempat memantik keresahan di kalangan guru honorer. Bukan tanpa alasan. Dalam aturan itu, penugasan guru non-ASN disebut hanya berlaku sampai 31 Desember 2026.

Di tengah ketidakpastian itu, pemerintah mencoba meredam kekhawatiran. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menegaskan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap guru non-ASN setelah 2026.

PILIHAN REDAKSI

Berebut 20 Kursi, 128 Guru SD Adu Nasib di Seleksi Guru Pengganti Bontang Guru Non-ASN Terancam, Kaltim Siapkan Skema Rp50 Ribu per Jam Tekanan Guru Meningkat, Bontang Mulai Tangani Kesehatan Mental Pendidik 26.975 Guru dan Ustaz di Kaltim Bakal Terima Insentif Rp 1,5 Juta per Tiga Bulan Insentif Guru Honorer di Kaltim Naik Rp500 Ribu per Bulan, Gubernur Targetkan Bisa Capai Rp1 Juta

Guru Non-ASN Terancam, Kaltim Siapkan Skema Rp50 Ribu per Jam

7 Mei 2026 | 18:51
Mahasiswa Protes Refund Gratispol, Pemprov Kaltim Sebut Dana Sudah Masuk Kampus Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah Mahasiswa Kaltim Bebas UKT, tapi Uang Gedung Masih Berlaku Gratispol Kaltim: UKT Ditanggung hingga Rp15 Juta, Mahasiswa Bisa Dapat Pengembalian Dana

25 Ribu Guru Honorer di Kaltim Dapat Insentif Rp500 Ribu

9 Oktober 2025 | 16:16

Namun di sisi lain, pemerintah juga belum bisa memastikan bagaimana nasib mereka selanjutnya: apakah akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, atau harus kembali mengikuti skema seleksi baru.

“Karena sekarang ini tidak boleh ada non-ASN, tentu ke depan itu seleksinya adalah ASN. Nah ASN-nya itu apakah PNS atau PPPK, ini masih digodok,” kata Nunuk.

Pernyataan itu menjadi penjelasan atas polemik yang muncul setelah SE diterbitkan. Banyak guru honorer menafsirkan batas penugasan hingga akhir 2026 sebagai sinyal berakhirnya masa kerja mereka di sekolah negeri.

Apalagi, selama bertahun-tahun guru non-ASN menjadi penopang utama kebutuhan tenaga pengajar di banyak daerah. Sebagian telah mengajar belasan tahun, tetapi belum juga memperoleh status ASN.

Nunuk mengatakan pemerintah bersama Kementerian PANRB sedang menyusun skema kebutuhan guru nasional. Karena itu, menurut dia, belum ada keputusan final terkait model pengangkatan guru non-ASN ke depan.

“Tidak akan ada PHK massal karena pemerintah sedang merumuskan pemenuhan kebutuhan guru ke depan seperti apa,” ujarnya.

Dalam skema sementara, guru non-ASN yang sudah terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) hingga 31 Desember 2024 tetap diperbolehkan mengajar sampai akhir 2026. Mereka juga tetap menerima penghasilan dan insentif sesuai ketentuan.

Guru yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja tetap memperoleh tunjangan profesi. Sementara guru bersertifikat yang belum memenuhi beban kerja, serta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, akan menerima insentif dari Kemendikdasmen. Pemerintah daerah juga dimungkinkan memberi tambahan penghasilan sesuai kemampuan anggaran masing-masing.

Meski demikian, bagian paling krusial justru belum terjawab: bagaimana mekanisme transisi jutaan tenaga non-ASN menuju status ASN.

Nunuk mengakui pemerintah masih mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk faktor usia. Ia menyinggung pengangkatan PPPK sejak 2021 yang selama ini banyak memakai jalur afirmasi bagi guru berusia di atas 35 tahun.

“Nah kita belum menetapkan skemanya seperti apa, karena ini memang masih dalam pembahasan,” katanya.

Situasi itu membuat banyak guru honorer kini berada di persimpangan: tetap dibutuhkan sekolah, tetapi belum mendapat kepastian status. Di sejumlah daerah, guru non-ASN bahkan masih menjadi tulang punggung kegiatan belajar mengajar karena keterbatasan jumlah guru ASN. [RE]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Guru HonererHonorer Guru
Previous Post

Program JEBOL Diserbu Warga, Bapenda Bontang Kantongi Rp173 Juta dari PBB

Next Post

64 Ribu Siswa Baru di Kaltim Bakal Dapat Seragam Gratis, Distribusi Mulai September

BACA JUGA

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

27 Juni 2026 | 21:47
Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

27 Juni 2026 | 21:21
35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

27 Juni 2026 | 21:08
Bermodus 'Nikah Batin', Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

Bermodus ‘Nikah Batin’, Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

27 Juni 2026 | 10:00
Debu yang Turun di Balikpapan Ternyata Zeolit, Hasil Awal Sebut Material Aman Hujan Debu di Balikpapan: BMKG Bantah Faktor Cuaca, Pertamina Sebut dari Aktivitas Kilang

Debu yang Turun di Balikpapan Ternyata Zeolit, Hasil Awal Sebut Material Aman

27 Juni 2026 | 09:13
Nilai TKA SD Bontang Lampaui Nasional, Peringkat Dua Se-Kaltim Balikpapan Dapat 10 Revitalisasi Sekolah, Wali Kota: Pendidikan Kunci Putus Kemiskinan Ribuan Anak di Kutim Masih Putus Sekolah, Data Disdikbud Ungkap Fakta Mengkhawatirkan Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono Digelar April 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Tes Kemampuan Akademik Serentak untuk SD dan SMP Belajar dari Bocah NTT, Bontang Siapkan Anggaran Pendidikan Rp29,6 Miliar SPMB Gantikan PPDB, Ini Perubahan Jalur Masuk Sekolah 2025 di Balikpapan

Nilai TKA SD Bontang Lampaui Nasional, Peringkat Dua Se-Kaltim

26 Juni 2026 | 23:54
Next Post
Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah, Pemprov Kaltim Jamin Kursi SMA/SMK Negeri 64 Ribu Siswa Baru di Kaltim Bakal Dapat Seragam Gratis, Distribusi Mulai September Jarak Jadi Penghalang, Dua SMA Negeri Baru Disiapkan di Pedalaman Berau Kaltim Siapkan 4 Sekolah Internasional, Ini Daftar dan Rencananya Seragam Sekolah Gratis di Kaltim Dipercepat, Targetkan Awal Tahun Ajaran

64 Ribu Siswa Baru di Kaltim Bakal Dapat Seragam Gratis, Distribusi Mulai September

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

5 November 2023 | 22:24

Ekonomi Bontang Anjlok 2,15 Persen, Industri Raksasa Terkapar, Sektor Jasa Meroket

12 Mei 2025 | 18:50

Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025

26 Juni 2025 | 12:46
Tiongkok, hingga Malaysia Dominasi PMA di Kalimantan Timur

Kaltim akan Respons Cepat Keluhan Usaha

30 Juli 2021 | 00:38

Terbaru

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

27 Juni 2026 | 21:47
Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

27 Juni 2026 | 21:21
35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

27 Juni 2026 | 21:08
Bermodus 'Nikah Batin', Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

Bermodus ‘Nikah Batin’, Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

27 Juni 2026 | 10:00
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved