POLDA Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap jenis narkotika yang diduga dimiliki Kasatresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna. Perwira polisi tersebut disebut diamankan terkait narkotika jenis cair atau liquid.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar membenarkan hal tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026). Ia menegaskan kasus yang menyeret anak buahnya itu bersifat personal.
“Iya, jenis liquid yang dimiliki. Tindakan ini murni bersifat pribadi dan tidak melibatkan anggota kepolisian yang lain,” ujar Khairul.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil Polda Kaltim. Ia memastikan institusi tidak akan menutup-nutupi kasus yang menyeret anggotanya sendiri.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat narkoba, baik masyarakat umum maupun anggota polisi. Tindakan tegas tetap kami jalankan,” kata Khairul.
Khairul juga mengungkapkan dugaan barang bukti yang dimiliki Yohanes berupa narkotika jenis cair atau liquid. Menurut dia, dugaan pelanggaran tersebut bersifat personal dan sejauh ini tidak menyeret anggota kepolisian lain.
Hingga Sabtu (16/5/2026), penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim masih melakukan pengembangan kasus. Kepolisian belum mengungkap kronologi penangkapan maupun kemungkinan status hukum yang akan dikenakan terhadap AKP Yohanes Bonar Adiguna.
AKP Yohanes sebelumnya diamankan oleh Polda Kaltim pada Jumat (15/5/2026). Penangkapan itu mengejutkan publik karena yang bersangkutan merupakan pejabat yang selama ini menangani kasus peredaran narkoba di Kukar.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro memastikan proses hukum terhadap Yohanes tetap berjalan. Ia menegaskan institusinya tidak memberi toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk jika dilakukan anggota kepolisian sendiri.
“Benar, Kasat Resnarkoba telah kami lakukan penindakan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolda Kaltim,” kata Endar.
Meski telah mengonfirmasi penangkapan tersebut, Polda Kaltim belum membuka detail kronologi penangkapan maupun asal narkotika yang diduga dimiliki Yohanes. Penyidik Direktorat Reserse Narkoba disebut masih melakukan pengembangan kasus. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















