KANTOR Pertanahan Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kota Bontang menyerahkan sertipikat Barang Milik Negara (BMN) kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kota Bontang sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum aset negara.
Penyerahan sertipikat dilakukan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Bontang, Muhammad Zulfadlil Azhim. Langkah tersebut menjadi bagian dari percepatan sertipikasi aset pemerintah agar tercatat resmi dan terhindar dari potensi sengketa maupun tumpang tindih kepemilikan.
Kepala Kantor BPN/ATR Bontang, Hamim Muddayana, mengatakan sertipikasi aset negara bukan sekadar kegiatan administratif atau seremonial. Menurut dia, sertipikat tanah menjadi bukti sah kepemilikan negara atas suatu aset.
“Tanpa sertipikat, aset negara berpotensi menghadapi sengketa, tumpang tindih kepemilikan, bahkan risiko penguasaan oleh pihak lain,” kata Hamim.
Ia menjelaskan, melalui sertipikasi BMN, pemerintah memastikan seluruh aset tanah milik negara memiliki legalitas yang jelas dan terlindungi secara hukum. Dengan begitu, aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik, mulai dari fasilitas pemerintahan hingga layanan masyarakat.
Hamim menambahkan, sertipikasi aset juga menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel. Legalitas aset yang kuat dinilai penting untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan transparan.
“Ini bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan pengelolaan aset negara yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujarnya.
BPN/ATR Bontang, lanjut Hamim, akan terus mendorong percepatan sertipikasi tanah milik instansi pemerintah di Kota Bontang. Upaya tersebut diiringi peningkatan kualitas layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Melalui langkah itu, dia berharap seluruh aset negara di Bontang tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga mampu memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan publik dan kepentingan masyarakat luas. [ADS/FR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami


















