PEMERINTAH Kota Samarinda mengklaim menjadi daerah pertama di Kalimantan Timur (Kaltim) yang tidak lagi sekadar berbicara soal reformasi birokrasi, tetapi mulai menerapkan sistem promosi dan mutasi ASN berbasis manajemen talenta secara nyata.
Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun usai menghadiri Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kaltim 2026–2031 dan penandatanganan komitmen bersama penerapan manajemen talenta ASN di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Selasa (19/5/2026).
Di hadapan kepala daerah se-Kaltim, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebut baru Samarinda yang dinilai telah masuk tahap implementasi. Sementara sejumlah daerah lain masih berada pada level komitmen.
“Tadi Pak Zudan menyebut ada 5 sampai 6 daerah yang sudah berkomitmen. Tapi yang sudah melaksanakan secara implementatif baru Samarinda,” kata Andi Harun.
Isu promosi jabatan ASN selama ini memang kerap menjadi sorotan. Praktik “orang dalam”, kedekatan emosional, hingga dugaan jual beli jabatan masih menjadi problem klasik birokrasi di banyak daerah. Samarinda mencoba memutus pola itu lewat sistem manajemen talenta yang diklaim berbasis rekam jejak, kompetensi, dan kinerja pegawai.
Andi Harun mengatakan, sistem tersebut sebenarnya sudah mulai diterapkan sejak proses pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda). Kini, mekanisme itu menjadi dasar dalam promosi, rotasi, hingga mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda.
“Ini cara negara mereduksi faktor-faktor subjektif dalam penempatan, promosi, dan mutasi pegawai,” ujarnya.
Menurut dia, manajemen talenta dirancang untuk mempersempit ruang intervensi nonprofesional dalam birokrasi, termasuk potensi suap jabatan maupun pengaruh kedekatan personal dan primordial.
“Metodologi sistem ini bisa mereduksi faktor suap-menyuap dalam promosi jabatan dan mutasi, sekaligus mengurangi penggunaan faktor kedekatan primordial dan emosional yang bertentangan dengan objektivitas,” tegasnya.
Penerapan sistem merit dalam birokrasi sendiri menjadi salah satu agenda nasional yang terus didorong pemerintah pusat. BKN dalam beberapa tahun terakhir menekankan pentingnya manajemen talenta ASN agar jabatan strategis diisi pegawai dengan kompetensi dan integritas yang terukur, bukan sekadar faktor relasi.
Andi Harun meminta pemerintah daerah lain di Kaltim tidak berhenti pada penandatanganan komitmen semata. Ia menilai implementasi yang konsisten akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
Ke depan, seluruh proses promosi, mutasi, dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda disebut akan terus mengacu pada sistem manajemen talenta ASN. Dia berharap pola itu dapat membangun birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan minim intervensi kepentingan personal. [RIL]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















