SEBUAH rumah kontrakan di Jalan Belanak, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, mendadak didatangi polisi, Minggu (17/5/2026) malam. Dari lokasi itu, seorang pria pengangguran berinisial AR alias COP diamankan terkait dugaan peredaran sabu.
Penangkapan dilakukan sekira pukul 23.00 WITA setelah aparat menerima laporan warga yang mulai curiga dengan aktivitas di kontrakan tersebut. Kecurigaan itu tidak muncul tiba-tiba. Warga disebut beberapa kali melihat adanya aktivitas keluar-masuk orang pada malam hari.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan sebelum bergerak ke lokasi. Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan satu paket sabu di sekitar tempat penangkapan.
Tidak hanya itu. Di dalam kontrakan, polisi juga menemukan timbangan elektronik model mouse, telepon seluler, serta alat isap sabu atau bong yang ditemukan di area kamar mandi.
Temuan timbangan elektronik menjadi perhatian penyidik. Barang itu kerap digunakan untuk menakar narkotika sebelum diedarkan dalam jumlah kecil. Karena itu, dugaan perkara tidak hanya mengarah pada penyalahgunaan untuk konsumsi pribadi.
Kasat Polairud Polres Bontang, AKP Fahrudi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti petugas.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti,” ujar Fahrudi.
Dari pemeriksaan awal, polisi juga memperoleh informasi mengenai asal barang yang diduga berasal dari seseorang berinisial AM. Keterangan itu kini masih dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Saat ini AR beserta barang bukti masih diamankan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar. [RE/IR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















