GANG-gang sempit di kawasan Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), selama ini dikenal warga sebagai lokasi rawan peredaran narkoba. Namun pengungkapan terbaru Bareskrim Polri membuka fakta yang lebih mengejutkan: seorang anggota polisi diduga ikut menjaga operasional sindikat di kampung narkoba tersebut.
Anggota Polri itu adalah Bripka Dedy Wiratama. Ia ditangkap dalam operasi penggerebekan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri setelah diduga berperan sebagai “sniper” atau pengawas pergerakan aparat di kawasan Gang Langgar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan Dedy kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Selain dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba, ia juga disebut dua kali dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.
“Yang bersangkutan saat ini dalam pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik profesi Polri, ditambah dengan kasus ini,” kata Eko kepada wartawan, Senin (18/5).
Keterlibatan aparat menjadi sorotan karena sindikat di Gang Langgar disebut tidak bekerja secara sederhana. Kawasan itu diduga dijaga sistem pengawasan berlapis yang melibatkan puluhan orang. Dalam pengamatan polisi pada malam 12 Mei, terdapat 31 “sniper” yang ditempatkan di sejumlah titik gang untuk memantau kedatangan aparat maupun orang asing yang masuk ke area transaksi.
Modus itu membuat kawasan Gang Langgar disebut menyerupai “benteng” narkoba. Para pengawas bekerja memberi informasi cepat kepada bandar dan pengedar apabila ada pergerakan mencurigakan. Polisi menduga sistem tersebut menjadi salah satu alasan mengapa aktivitas narkoba di lokasi itu bisa bertahan lama.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat sejak Maret lalu. Tim gabungan Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan tertutup, mulai dari observasi lapangan hingga undercover buy. Puncaknya terjadi pada 14 Mei ketika polisi membuntuti dua pria yang keluar dari Gang Langgar menuju sebuah hotel.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan 22 paket sabu serta peluru senapan angin. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan 11 tersangka lain, mulai dari bandar, kurir, penjaga loket penjualan sabu, hingga pengawas lapangan.
Bareskrim menyebut sindikat narkoba di Gang Langgar diduga telah beroperasi selama empat tahun dengan omzet mencapai Rp200 juta per hari. Nilai itu menunjukkan besarnya perputaran uang narkoba di kawasan tersebut, sekaligus memperlihatkan bagaimana jaringan mampu membangun sistem pengamanan sendiri, termasuk diduga melibatkan aparat.
Saat ini, 13 tersangka telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi juga masih memburu sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Gang Langgar. [RE]














