UPAYA Pemerintah Kota Bontang menurunkan angka stunting masih menghadapi tantangan sosial di lapangan. Penolakan imunisasi, pernikahan dini, hingga kebiasaan hidup tidak sehat disebut menjadi penghambat utama percepatan penanganan stunting di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama Wali Kota Bontang, Senin (18/5/2026).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) Bontang Eddy Foreswanto mengatakan penanganan stunting kini tidak lagi hanya berfokus pada anak yang sudah mengalami gangguan pertumbuhan, tetapi juga menyasar keluarga berisiko sejak sebelum kehamilan.
Menurut Eddy, pencegahan stunting harus dimulai dari edukasi calon orang tua, perbaikan sanitasi lingkungan, akses air bersih, hingga mengurangi paparan asap rokok di rumah tangga.
“Penanganan stunting juga menyasar anak berisiko melalui pendampingan sejak sebelum kehamilan,” ujarnya.
Pemkot Bontang melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk memperkuat edukasi di tingkat bawah. PKK, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), penyuluh KB, dan Tim Pendamping Keluarga diterjunkan untuk mendampingi warga secara langsung.
Pemkot Bontang juga mulai mengintegrasikan data penanganan stunting melalui aplikasi Super S dan Si Rindu yang disinkronkan dengan Aksi Bangda. Integrasi data itu diharapkan membuat intervensi antarlembaga lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, pemerintah menyadari perubahan perilaku masyarakat tidak bisa dilakukan secara instan. Karena itu, pendekatan persuasif dan pendampingan berkelanjutan dinilai menjadi kunci agar target penurunan stunting hingga 12,5 persen pada 2026 dapat tercapai. [RE]














