TARGET Pemerintah Kota Bontang menurunkan angka stunting menjadi 12,5 persen pada 2026 ternyata dibayangi persoalan mendasar di lapangan. Masih ada balita yang belum rutin ditimbang, bahkan berpotensi belum masuk dalam pemantauan kesehatan pemerintah.
Temuan itu mencuat dalam Rapat Koordinasi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting 2026 di Ruang Rapat Utama Wali Kota Bontang, Senin (18/5/2026). Di tengah target penurunan stunting dari 17,4 persen, pemerintah mulai menyoroti persoalan validitas data sebagai titik rawan penanganan.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menegaskan penanganan stunting tidak boleh hanya berhenti pada laporan administrasi dan angka-angka di atas kertas. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan intervensi benar-benar menyentuh anak yang membutuhkan.
“Kita ingin penanganan stunting ini benar-benar berjalan di lapangan, bukan hanya laporan administratif,” ujar Agus Haris.
Dinas Kesehatan Bontang kemudian memaparkan rencana pengukuran ulang dan timbang serentak balita pada Juni 2026. Langkah itu dilakukan untuk memvalidasi data sekaligus memastikan tidak ada anak berisiko stunting yang terlewat dari pemantauan.
Pemerintah juga meminta lurah turun langsung mendatangi rumah warga untuk mencari balita yang belum mengikuti penimbangan rutin di posyandu. Sebab, data yang tidak akurat dinilai bisa membuat bantuan gizi dan pendampingan salah sasaran.
Di luar persoalan pendataan, Pemkot Bontang juga menghadapi tantangan sosial yang dinilai lebih rumit. Penolakan imunisasi, pernikahan dini, hingga rendahnya kesadaran pola hidup sehat masih ditemukan di sejumlah wilayah.
Karena itu, pendekatan berbasis keluarga mulai diperkuat. PKK, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), penyuluh KB, dan Tim Pendamping Keluarga dilibatkan untuk memberikan edukasi langsung kepada calon pengantin, ibu hamil, dan keluarga yang memiliki balita.
Pemkot Bontang berharap validasi data dan intervensi langsung di tingkat keluarga dapat mempercepat penurunan angka stunting sekaligus menutup celah anak-anak yang selama ini belum tersentuh layanan kesehatan dasar. [ADS/DIAS]













