EMPAT tahun. Selama itu pula sebuah jaringan narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), diduga bertahan dan terus bergerak meski berkali-kali diburu aparat. Jejaknya kerap menghilang sebelum penggerebekan dilakukan. Namun pada Sabtu (16/5/2026), pelarian itu berakhir.
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap 11 orang dalam penggerebekan yang disebut menyasar kampung narkoba di Samarinda. Para tersangka langsung diterbangkan ke Jakarta dan dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Sindikat ini sudah beroperasi sekitar 4 tahun,” kata Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, kepada wartawan di Jakarta Selatan.
Bayu menyebut jaringan tersebut bukan kelompok biasa. Menurut dia, aparat beberapa kali mencoba melakukan operasi, namun para pelaku selalu berhasil lolos sebelum penindakan dilakukan.
“Sindikat ini cukup licin dikarenakan beberapa kali dilakukan operasi oleh polisi setempat namun tidak berhasil,” ujarnya menukil Antara.
Operasi penangkapan dilakukan Unit 4 bersama Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Polisi mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, yakni Ade Saputra, Tri Hartanto Pamungkas, Kamaruddin, Mustafa, Firnandes, Asrheel, Muhammad Aswin, Nasruddin, Muhammad Tamrin, Muhammad Ical, dan Idham Halid.
Momen kedatangan para tersangka di Gedung Bareskrim turut menyita perhatian. Satu per satu mereka turun dari mobil Hiace dengan langkah pincang. Kaki para tersangka tampak diperban setelah mendapat tindakan tegas terukur dari petugas. Tangan mereka terikat kabel ties saat digiring menuju ruang pemeriksaan.
Tak hanya membawa tersangka, aparat juga menurunkan sejumlah barang bukti dari kendaraan. Beberapa paket dibungkus lakban kuning, disertai tas besar dan koper yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkoba tersebut.
Hingga kini, Bareskrim Polri masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik operasi narkoba di Samarinda itu. [ANT/RE]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami













