DIREKTUR Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, mengungkap masih banyak aparatur sipil negara (ASN) di daerah yang takut membelanjakan anggaran karena khawatir tersangkut persoalan hukum. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu penyebab lambatnya realisasi APBD di sejumlah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Fatoni saat memaparkan pengelolaan keuangan daerah di hadapan jajaran Pemerintah Kota Samarinda dalam forum diskusi di Kantor Bapperida Samarinda, Kamis (7/5/2026).
Menurut Fatoni, lambatnya penyerapan anggaran berdampak langsung terhadap pelaksanaan program pembangunan dan perputaran ekonomi daerah. Ketika belanja pemerintah tertahan, berbagai sektor yang bergantung pada aktivitas APBD ikut melambat.
Selain faktor kekhawatiran ASN terhadap aparat penegak hukum, Kemendagri juga mencatat sejumlah kendala lain yang kerap menghambat realisasi anggaran daerah. Di antaranya keterlambatan pengesahan APBD, lambatnya proses lelang, hingga keterbatasan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa.
Fatoni menegaskan pemerintah pusat saat ini justru mendorong percepatan belanja daerah agar manfaat anggaran bisa lebih cepat dirasakan masyarakat. Menurut dia, APBD memiliki pengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Efisiensi anggaran bukan hanya penghematan, tetapi bagaimana belanja diarahkan ke sektor produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Fatoni.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat kini menerapkan kebijakan efisiensi dengan memangkas perjalanan dinas hingga 50 persen, membatasi kegiatan seremonial, honorarium, serta berbagai belanja pendukung lainnya. Anggaran kemudian difokuskan ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, penanganan stunting, ketahanan pangan, dan energi.
Untuk mengurangi kekhawatiran ASN dalam proses pengadaan barang dan jasa, Kemendagri mendorong pendampingan bersama aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah daerah juga diminta mempercepat pengadaan dini serta memaksimalkan penggunaan e-katalog agar proses belanja lebih transparan dan akuntabel.
Fatoni menilai perubahan pola kerja birokrasi menjadi penting agar penyerapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun. Dengan realisasi APBD yang lebih cepat, pemerintah berharap aktivitas ekonomi daerah dan pelayanan publik dapat bergerak sejak awal tahun anggaran berjalan. [RE]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















