GANG sempit di kawasan Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), selama bertahun-tahun disebut menjadi titik peredaran narkoba yang sulit dibongkar. Aparat datang silih berganti. Operasi dilakukan berulang kali. Namun jaringan itu tetap hidup—hingga akhirnya digulung Bareskrim Polri dalam operasi besar pekan ini.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 11 tersangka sindikat narkoba dalam operasi gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC). Dari penggerebekan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika serta dua orang pengguna narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan jaringan tersebut diduga telah beroperasi selama sekitar empat tahun di kawasan yang dikenal warga sebagai kampung narkoba Gang Langgar.
“Sindikat narkoba yang beroperasi di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, digulung tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Eko dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).
Yang mengejutkan, omzet sindikat ini disebut mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta per hari. Nilai itu menunjukkan besarnya perputaran uang dari bisnis narkoba di kawasan tersebut dan mengindikasikan jaringan yang telah tertata cukup lama.
“Omzet penjualan narkoba sehari Rp150-200 juta,” ujar Eko.
Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara menyebut jaringan di Gang Langgar bukan target mudah. Menurut dia, sindikat itu beberapa kali lolos dari operasi penegakan hukum yang dilakukan sebelumnya.
“Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat, namun tidak berhasil,” katanya.
Belum dijelaskan jenis maupun jumlah narkoba yang disita dalam penggerebekan tersebut. Namun seluruh tersangka kini telah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. [RE]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami














