• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Terima Rp70 Juta dari Bandar Sabu, Eks Kasat Narkoba Kubar Minta Uang Pengamanan hingga Dana Tahun Baru

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Mei 2026 | 16:55
Reading Time: 3 mins read
0
Terima Rp70 Juta dari Bandar Sabu, Eks Kasat Narkoba Kubar Minta Uang Pengamanan hingga Dana Tahun Baru

Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JABATAN yang seharusnya memburu bandar narkoba itu justru diduga dipakai untuk meminta setoran. Bareskrim Polri mengungkap dugaan praktik penerimaan uang mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, dari jaringan bandar sabu di Kalimantan Timur (Kaltim).

Nilainya bertahap. Modusnya beragam. Mulai dari uang “pengamanan” bisnis narkoba, biaya serah terima jabatan, hingga kebutuhan malam tahun baru.

PILIHAN REDAKSI

Mengaku Dapat dari Gunung Bugis, Pria Botak di Balikpapan Ditangkap Bawa 2 Paket Sabu

Mengaku Dapat dari Gunung Bugis, Pria Botak di Balikpapan Ditangkap Bawa 2 Paket Sabu

3 Juli 2026 | 17:03
Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

2 Juli 2026 | 18:17

Kasus ini terbongkar setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Mery Christine, perempuan yang disebut sebagai calon istri sekaligus bendahara jaringan narkoba milik bandar bernama Ishak.

Polisi juga menangkap Marselus Vernandus yang diduga menjadi perantara komunikasi dan penyerahan uang antara Ishak dengan AKP Deky.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkap, penyidik menemukan dugaan hubungan timbal balik antara aparat penegak hukum dan jaringan pengedar narkoba tersebut. Salah satunya terkait upaya menciptakan “tangkapan besar” untuk kebutuhan rilis kasus.

Menurut Eko, AKP Deky diduga meminta bantuan jaringan Ishak agar memancing seorang pengedar lain bernama Fathur menjual sabu lebih dari satu kilogram. Barang itu kemudian direncanakan untuk ditangkap dan dijadikan bahan ekspose akhir tahun.

“Meminta Marselus untuk bantu menyampaikan ke Mery agar disampaikan kepada tersangka Ishak untuk memancing saudara Fathur menjual sabu miliknya lebih dari 1 kilogram kepada tersangka Ishak agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh AKP Deky sebagai bahan rilis tahunan,” kata Eko dalam keterangan resmi, Senin (18/5/2026).

Sebagai imbalannya, jaringan Ishak disebut dijanjikan rasa aman untuk tetap menjalankan bisnis narkoba di wilayah Kutai Barat, Kaltim. Dugaan itu menjadi titik yang kini didalami penyidik karena mengindikasikan adanya perlindungan terhadap peredaran narkotika oleh aparat yang semestinya memberantasnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Mery Christine, penyidik mendapati dugaan penyerahan uang tunai pertama pada Oktober atau November 2025. Saat itu, Ishak disebut datang langsung ke rumah AKP Deky membawa uang Rp5 juta untuk biaya pengamanan bisnis narkoba mereka.

“Memberikan uang sebesar Rp5 juta secara cash untuk bantu memantau bisnis narkoba tersangka Ishak dan Mery supaya tidak ada yang ganggu,” ujar Eko.

Sebulan berselang, permintaan uang kembali muncul. Kali ini nilainya jauh lebih besar, yakni Rp50 juta, dengan alasan kebutuhan serah terima jabatan atau sertijab. Uang disebut diserahkan melalui Marselus atas perintah Ishak kepada Mery.

Belum selesai di situ, menjelang malam pergantian tahun, AKP Deky kembali diduga meminta dana Rp15 juta. Dalihnya untuk kebutuhan malam tahun baru. Polanya sama: uang diberikan tunai melalui perantara.

Rangkaian dugaan permintaan uang itu kini menjadi pintu masuk penyidik untuk menelusuri lebih jauh relasi AKP Deky dengan jaringan narkoba di Kaltim. Bareskrim Polri menyatakan AKP Deky akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. [DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Narkoba
Previous Post

BEM Unmul Samarinda Tolak MBG Masuk Kampus, Singgung Potensi Politik

Next Post

Kejar Deadline Juli 2026, 6 Ribu Lebih Rumah di Bontang Belum Terpasang Jargas

BACA JUGA

Pasien Luar Bontang Membludak, RSUD Taman Husada Butuh Rp430 M Demi Gedung Baru

Pasien Luar Bontang Membludak, RSUD Taman Husada Butuh Rp430 M Demi Gedung Baru

4 Juli 2026 | 19:52
Kuota Terbatas Anggaran, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Baznas Bontang

Kuota Terbatas Anggaran, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Baznas Bontang

4 Juli 2026 | 18:02
Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri Terancam SE Baru? Ini Penjelasan Wamen Fajar saat ke Kaltim

Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri Terancam SE Baru? Ini Penjelasan Wamen Fajar saat ke Kaltim

4 Juli 2026 | 17:03
Kunci Masih Tergantung, Motor Warga Kutim Raib saat Tidur, Pelaku Ditangkap di Balikpapan

Kunci Masih Tergantung, Motor Warga Kutim Raib saat Tidur, Pelaku Ditangkap di Balikpapan

4 Juli 2026 | 16:46
Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Next Post
Kejar Deadline Juli 2026, 6 Ribu Lebih Rumah di Bontang Belum Terpasang Jargas

Kejar Deadline Juli 2026, 6 Ribu Lebih Rumah di Bontang Belum Terpasang Jargas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Pasien Luar Bontang Membludak, RSUD Taman Husada Butuh Rp430 M Demi Gedung Baru

Pasien Luar Bontang Membludak, RSUD Taman Husada Butuh Rp430 M Demi Gedung Baru

4 Juli 2026 | 19:52
Kuota Terbatas Anggaran, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Baznas Bontang

Kuota Terbatas Anggaran, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Baznas Bontang

4 Juli 2026 | 18:02
Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri Terancam SE Baru? Ini Penjelasan Wamen Fajar saat ke Kaltim

Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri Terancam SE Baru? Ini Penjelasan Wamen Fajar saat ke Kaltim

4 Juli 2026 | 17:03
Kunci Masih Tergantung, Motor Warga Kutim Raib saat Tidur, Pelaku Ditangkap di Balikpapan

Kunci Masih Tergantung, Motor Warga Kutim Raib saat Tidur, Pelaku Ditangkap di Balikpapan

4 Juli 2026 | 16:46
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved