JABATAN yang seharusnya memburu bandar narkoba itu justru diduga dipakai untuk meminta setoran. Bareskrim Polri mengungkap dugaan praktik penerimaan uang mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, dari jaringan bandar sabu di Kalimantan Timur (Kaltim).
Nilainya bertahap. Modusnya beragam. Mulai dari uang “pengamanan” bisnis narkoba, biaya serah terima jabatan, hingga kebutuhan malam tahun baru.
Kasus ini terbongkar setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Mery Christine, perempuan yang disebut sebagai calon istri sekaligus bendahara jaringan narkoba milik bandar bernama Ishak.
Polisi juga menangkap Marselus Vernandus yang diduga menjadi perantara komunikasi dan penyerahan uang antara Ishak dengan AKP Deky.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkap, penyidik menemukan dugaan hubungan timbal balik antara aparat penegak hukum dan jaringan pengedar narkoba tersebut. Salah satunya terkait upaya menciptakan “tangkapan besar” untuk kebutuhan rilis kasus.
Menurut Eko, AKP Deky diduga meminta bantuan jaringan Ishak agar memancing seorang pengedar lain bernama Fathur menjual sabu lebih dari satu kilogram. Barang itu kemudian direncanakan untuk ditangkap dan dijadikan bahan ekspose akhir tahun.
“Meminta Marselus untuk bantu menyampaikan ke Mery agar disampaikan kepada tersangka Ishak untuk memancing saudara Fathur menjual sabu miliknya lebih dari 1 kilogram kepada tersangka Ishak agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh AKP Deky sebagai bahan rilis tahunan,” kata Eko dalam keterangan resmi, Senin (18/5/2026).
Sebagai imbalannya, jaringan Ishak disebut dijanjikan rasa aman untuk tetap menjalankan bisnis narkoba di wilayah Kutai Barat, Kaltim. Dugaan itu menjadi titik yang kini didalami penyidik karena mengindikasikan adanya perlindungan terhadap peredaran narkotika oleh aparat yang semestinya memberantasnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Mery Christine, penyidik mendapati dugaan penyerahan uang tunai pertama pada Oktober atau November 2025. Saat itu, Ishak disebut datang langsung ke rumah AKP Deky membawa uang Rp5 juta untuk biaya pengamanan bisnis narkoba mereka.
“Memberikan uang sebesar Rp5 juta secara cash untuk bantu memantau bisnis narkoba tersangka Ishak dan Mery supaya tidak ada yang ganggu,” ujar Eko.
Sebulan berselang, permintaan uang kembali muncul. Kali ini nilainya jauh lebih besar, yakni Rp50 juta, dengan alasan kebutuhan serah terima jabatan atau sertijab. Uang disebut diserahkan melalui Marselus atas perintah Ishak kepada Mery.
Belum selesai di situ, menjelang malam pergantian tahun, AKP Deky kembali diduga meminta dana Rp15 juta. Dalihnya untuk kebutuhan malam tahun baru. Polanya sama: uang diberikan tunai melalui perantara.
Rangkaian dugaan permintaan uang itu kini menjadi pintu masuk penyidik untuk menelusuri lebih jauh relasi AKP Deky dengan jaringan narkoba di Kaltim. Bareskrim Polri menyatakan AKP Deky akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. [DIAS]
















