GANG sempit di kawasan Kedondong, Samarinda, kembali didatangi aparat bersenjata, Minggu (17/5/2026). Kawasan yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu titik peredaran sabu di Kalimantan Timur (Kaltim) itu lagi-lagi digerebek polisi. Dua orang ditangkap. Ratusan paket sabu siap edar disita.
Penggerebekan dilakukan Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim setelah polisi menerima laporan soal aktivitas transaksi narkoba yang disebut masih terus berjalan di lokasi tersebut.
Bagi warga Samarinda, nama Gang Kedondong bukan cerita baru. Kawasan itu berkali-kali masuk radar aparat, tetapi peredaran narkoba di sana belum benar-benar hilang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, operasi dilakukan untuk memutus jaringan yang masih aktif beroperasi di kawasan tersebut. Polisi menyebut praktik jual beli sabu di lokasi itu berlangsung cukup terbuka dengan sistem pengawasan berlapis.
“Gang Kedondong memang sudah lama menjadi perhatian kami karena aktivitas peredaran narkoba di sana cukup masif. Atas arahan Kapolda Kaltim kami melakukan tindakan tegas untuk memutus jaringan yang ada,” kata Romylus.
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ID (36), warga Balikpapan, dan HY (41), warga Samarinda. Dari hasil penyelidikan sementara, keduanya diduga memiliki tugas berbeda dalam jaringan itu.
ID disebut berperan sebagai pemantau situasi sekaligus kurir. Polisi menyebut ada sistem penjagaan di sekitar lokasi untuk mendeteksi kedatangan aparat. Bahkan saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati adanya orang lain yang bergantian mengawasi keadaan sekitar gang.
Sementara HY diduga bertugas menjual sabu dan mengumpulkan uang hasil transaksi. Dari tangan HY, polisi menyita 165 paket sabu dengan berat bruto 62,59 gram.
Sedangkan dari ID ditemukan 17 paket sabu. Selain narkotika, polisi turut mengamankan tiga telepon genggam dan uang tunai lebih dari Rp25 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
Jika ditotal, nilai sabu yang diamankan diperkirakan mencapai Rp100 juta. Polisi menyebut satu paket sabu di kawasan tersebut bisa dijual sekira Rp5 juta. Besarnya nilai transaksi itu memperlihatkan bagaimana peredaran narkoba di Gang Kedondong masih menjadi pasar yang hidup.
“Peredaran narkoba di kawasan itu sudah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi perhatian serius kepolisian. Kami akan terus melakukan penindakan untuk memutus jaringan peredarannya,” ujar Romylus.
Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Gang Kedondong. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















