PEMERINTAH resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh Rabu, 27 Mei 2026. Kepastian itu diumumkan Kementerian Agama setelah proses rukyatul hilal digelar serentak di 88 titik pemantauan dari Aceh hingga Papua Barat, Minggu (17/5/2026).
Penetapan Iduladha tahun ini menjadi perhatian karena menentukan dimulainya rangkaian ibadah besar umat Islam, mulai dari puasa Arafah hingga penyembelihan hewan kurban. Di banyak daerah, persiapan kurban bahkan telah dimulai jauh sebelum sidang isbat digelar.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Iduladha atau 10 Zulhijah ditetapkan Rabu, 27 Mei 2026.
“Disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 masehi dan dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1447 H tanggal 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Rabu tanggal 27 Mei 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di Jakarta.
Keputusan itu diambil setelah pemerintah memadukan hasil hisab dan rukyat. Sebelum sidang isbat dimulai, Kementerian Agama menggelar seminar posisi hilal yang melibatkan pakar falak, akademisi, dan organisasi masyarakat Islam.
Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat pemantauan berlangsung menjelang magrib, posisi hilal diperkirakan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3 derajat 37 menit hingga 6 derajat 54 menit—cukup memenuhi kriteria awal bulan hijriah yang digunakan pemerintah.
Pemantauan hilal dilakukan di berbagai lokasi strategis, mulai observatorium, pesisir pantai, rooftop gedung, hingga menara pemantauan. Sejumlah instansi turut dilibatkan dalam proses itu, seperti BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Pengadilan Agama, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat mengatakan pemantauan dilakukan secara luas untuk memastikan keputusan sidang isbat memiliki dasar astronomi dan pengamatan lapangan yang kuat.
Penetapan Iduladha lebih awal memberi kepastian bagi masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan mudik, pelaksanaan salat Id, hingga distribusi hewan kurban. [RE]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















