LAYANGAN putus itu berakhir di tepi Dermaga Baru Kenyamukan, Kutai Timur (Kutim). Seorang bocah 13 tahun berlari mengejarnya. Beberapa saat kemudian, buaya menerkamnya.
Peristiwa yang terjadi belum lama ini kembali memunculkan ketakutan warga pesisir Kutim, Kalimantan Timur (Kaltim). Di tengah meningkatnya kasus serangan buaya, Pemerintah Kabupaten Kutim kini mulai mengkaji pembangunan penangkaran buaya sebagai upaya mengurangi konflik antara satwa liar dan manusia.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan kajian tersebut saat ini dibahas bersama pemerintah pusat. Menurut dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberi sinyal dukungan terhadap rencana itu.
“Penangkaran buaya sekarang sudah dalam proses pengkajian. Sambutan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan cukup positif dan mereka menyatakan siap membantu,” ujar Ardiansyah di Kantor Bupati Kutim, Selasa (19/5/2026).
Ada tiga wilayah yang masuk dalam kajian lokasi penangkaran, yakni Pantai Kenyamukan, Pantai Teluk Lingga, dan Muara Bengalon. Ketiga kawasan itu selama ini dikenal sebagai habitat buaya sekaligus titik yang paling sering terjadi interaksi dengan warga.
Di sejumlah wilayah pesisir Kutim, kemunculan buaya bukan lagi peristiwa langka. Warga kerap melihat reptil tersebut muncul di sekitar dermaga, muara sungai, hingga area aktivitas nelayan dan anak-anak bermain. Dalam beberapa kasus, interaksi itu berujung serangan.
Kasus terbaru yang menimpa bocah 13 tahun di Kenyamukan menjadi alarm baru bagi pemerintah daerah. Korban dilaporkan mengalami luka dan harus menjalani perawatan rumah sakit setelah diserang buaya saat mengejar layang-layang putus di kawasan dermaga.
Di sisi lain, Pemkab Kutim menghadapi dilema. Buaya merupakan satwa liar yang dilindungi, sementara ancaman terhadap keselamatan warga terus meningkat.
Ardiansyah menegaskan penanganan tetap harus mengikuti aturan konservasi satwa. Namun, ia memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Kita tetap mengikuti aturan bahwa tidak boleh membunuh satwa itu secara semena-mena. Tetapi kalau keberadaannya sudah mengancam dan mengganggu keselamatan manusia, tentu wajib kita ambil tindakan tegas,” katanya.
Rencana penangkaran itu diharapkan menjadi jalan tengah: mengurangi ancaman bagi warga pesisir tanpa mengabaikan perlindungan habitat buaya. Pemkab Kutim masih mengkaji skema teknis dan lokasi paling memungkinkan sebelum proyek tersebut direalisasikan. [HAF]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















