PEMERINTAH membuka pendaftaran Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi warga Kota Bontang yang hingga kini belum menikmati aliran listrik di rumah. Program bantuan dari pemerintah pusat itu memberikan sambungan listrik baru secara gratis bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Setda Bontang, Arif Rohman, mengatakan saat ini pemerintah daerah tengah mengumpulkan data calon penerima dari 15 kelurahan di Bontang. Warga yang belum memiliki instalasi listrik diminta segera melapor melalui ketua RT atau kantor kelurahan setempat.
“Ini program dari pusat. Saat ini kita fokus mendata usulan masyarakat. Warga bisa langsung melapor ke RT atau kelurahan, karena edaran sudah kami sampaikan,” ujar Arif, Selasa (19/5/2026).
Menurut Arif, sasaran utama Program BPBL adalah masyarakat yang benar-benar belum memiliki akses listrik di rumahnya. Karena itu, proses pendataan melibatkan RT dan kelurahan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai kondisi di lapangan.
Untuk mendaftar, warga diminta menyiapkan sejumlah dokumen sederhana, yakni fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), serta alamat rumah lengkap. Dengan persyaratan tersebut, masyarakat berpeluang memperoleh sambungan listrik tanpa dikenakan biaya pemasangan.
Program BPBL dinilai tidak hanya menghadirkan penerangan di rumah warga, tetapi juga mendukung aktivitas sehari-hari. Akses listrik dapat membantu kegiatan belajar anak, mendukung usaha rumahan, hingga mempermudah akses terhadap informasi dan teknologi.
Arif menjelaskan, program ini merupakan tindak lanjut surat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur tertanggal 3 Mei 2026. Dalam surat tersebut, pemerintah daerah diminta mendata warga yang belum memiliki sambungan listrik untuk diusulkan sebagai penerima bantuan.
Seluruh data dari kelurahan nantinya akan dikumpulkan oleh Bagian Perekonomian dan SDA Setda Bontang. Batas akhir pengiriman usulan ditetapkan hingga Selasa, 26 Mei 2026. Pemerintah mengimbau masyarakat yang memenuhi kriteria agar tidak menunda pendaftaran karena waktu pendataan terbatas.
“Kalau memang belum punya listrik, segera lapor. Ini kesempatan baik karena programnya gratis dan langsung menyasar masyarakat,” kata Arif. [FR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami


















