PULUHAN warga dari Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Timur (Kutim) mendatangi Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/5/2026). Mereka datang berunjuk rasa. Sebagian membawa tumpukan dokumen. Sebagian lain membawa cerita panjang tentang lahan yang mereka klaim hilang di tengah ekspansi perusahaan sawit, tambang batu bara, hingga migas.
Aksi bertajuk “Ketuk Pintu Gubernur” itu menjadi saluran baru bagi warga yang mengaku bertahun-tahun gagal mendapatkan kepastian atas konflik hak guna usaha (HGU). Di hadapan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, warga bergantian menyampaikan keluhan tentang sengketa tanah yang disebut tak pernah benar-benar selesai.
Dari Marangkayu, Jahab, hingga Long Mesangat, cerita yang muncul nyaris serupa: lahan masyarakat tumpang tindih dengan konsesi perusahaan. Sebagian mengaku sudah berulang kali mengurus dokumen ke ATR/BPN, sebagian lainnya menyebut pernah mendatangi kementerian di pusat, tetapi persoalan tetap menggantung.
“Kami selalu kalah,” ujar salah seorang warga dalam forum dialog di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim.
Perwakilan warga seperti Suyono, Muhtar, Basri, Aji, Hari, dan Joni Kristian juga mengungkap tekanan yang mereka hadapi selama konflik berlangsung. Mereka mengaku kerap berhadapan dengan intimidasi dari pihak yang disebut membela kepentingan perusahaan, termasuk oknum aparat keamanan dan preman.
Konflik agraria memang bukan persoalan baru di Kalimantan Timur. Di tengah masifnya ekspansi perkebunan dan pertambangan dalam dua dekade terakhir, sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan terus muncul di berbagai daerah. Banyak kasus berjalan lambat karena melibatkan izin lama, tumpang tindih administrasi, hingga persoalan kewenangan antara daerah dan pusat.
Gubernur Rudy Mas’ud mengaku prihatin mendengar langsung cerita warga. Ia meminta masyarakat menyerahkan data dan dokumen pendukung agar pemerintah provinsi dapat mempelajari tiap kasus secara rinci.
“Segera sampaikan datanya secara detail. Fotokopi juga tidak masalah,” kata Rudy.
Pemprov Kaltim, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan Kanwil ATR/BPN serta perusahaan yang bersengketa dengan masyarakat. Pemerintah juga berencana membentuk tim khusus untuk menangani laporan konflik lahan tersebut, meski penyelesaiannya disebut tidak bisa dilakukan sekaligus.
“Mohon waktu, satu per satu. Kami akan sungguh-sungguh mempelajari,” ujarnya.
Isu pertanahan belakangan menjadi salah satu keluhan yang paling sering muncul di Kantor Gubernur Kaltim. Sehari sebelumnya, Rudy juga menerima perwakilan warga Perumahan Korpri Loa Bakung yang memperjuangkan perubahan status tanah rumah mereka dari HGB menjadi SHM setelah persoalan itu berlarut selama puluhan tahun. [RIL/DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami


















