POLEMIK hak angket DPRD Kaltim kini bergeser ke Jakarta. Di tengah dinamika yang terus bergulir di internal parlemen daerah, pimpinan DPRD Kaltim bersama seluruh ketua fraksi dijadwalkan menemui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (19/5/2026), untuk membahas mekanisme hak angket.
Langkah itu menandai bahwa proses hak angket belum sepenuhnya solid di internal dewan. DPRD Kaltim memilih meminta arahan langsung ke pemerintah pusat sebelum melangkah lebih jauh dalam penggunaan salah satu hak politik paling sensitif yang dimiliki parlemen.
Berdasarkan surat undangan bernomor 100.3.2/II-1258/Set.DPRD yang ditandatangani Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, konsultasi akan berlangsung di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri mulai pukul 10.00 WIB.
Agenda utama pertemuan itu adalah membahas mekanisme dan perkembangan hak angket DPRD Kaltim yang saat ini menjadi perhatian publik.
Sehari setelahnya, pimpinan dan ketua fraksi akan menggelar rapat lanjutan di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltim di Jakarta Pusat untuk mengevaluasi hasil konsultasi.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengakui konsultasi dilakukan agar DPRD tidak salah langkah dalam menjalankan proses hak angket. Menurut dia, DPRD membutuhkan kepastian prosedural sebelum agenda tersebut dilanjutkan.
“Mungkin mau menanyakan, karena semua kegiatan di DPR itu kan keputusannya di Mendagri,” ujar Hamas, sapaan Hasanuddin Mas’ud, usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (18/5/2026).
Ia mengatakan DPRD Kaltim tidak ingin proses yang sudah berjalan justru menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
“Jangan sampai kita sudah jalan, ternyata nanti di sana juga bagaimana. Jadi mungkin minta arahan barangkali,” katanya.
Meski demikian, Hamas menegaskan hasil konsultasi di Kemendagri belum menjadi keputusan akhir. Hasil pembahasan nantinya masih akan dibawa ke forum Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim untuk menentukan langkah lanjutan.
“Nanti dari sana barangkali kita masukkan di Banmus,” ucap Hamas.
Ia juga memastikan seluruh tujuh fraksi di DPRD Kaltim akan terlibat dalam agenda tersebut. Keterlibatan semua fraksi dinilai penting mengingat hak angket merupakan salah satu hak politik paling strategis yang dimiliki parlemen daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















