MFI alias Faiz (19) masih ikut ronda bersama warga dua malam sebelum ditangkap polisi dalam kasus narkotika di Bontang. Remaja itu kini harus menjalani proses hukum setelah kedapatan membawa paket sabu seberat sekitar 99 gram.
Penangkapan dilakukan Sat Polairud Polres Bontang pada Senin (18/5/2026) malam di Gang Pesut 2, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Selain Faiz, polisi juga mengamankan dua pria lain berinisial AS (23) dan GD (36).
Bagi warga sekitar rumahnya, Faiz bukan sosok yang identik dengan dunia kriminal. Ayahnya, Abdul Hamid, mengatakan anaknya lebih sering membantu pekerjaan ringan di lingkungan sekitar.
“Kadang bantu antar galon, tabung gas, atau apa saja yang diminta tetangga,” ujar Hamid.
Faiz juga sempat bekerja di bengkel dan kedai kopi, meski tidak bertahan lama. Menurut keluarga, anak sulungnya itu masih dalam fase mencari arah hidup.
“Masih labil. Kadang kerja, kadang main,” kata Hamid.
Keluarga menduga Faiz terseret karena terlalu mudah percaya kepada teman. Sebelum diamankan, ia disebut diajak keluar untuk mengambil sebuah paket.
Di tengah perjalanan, motor yang digunakan Faiz sempat mengalami masalah. Tidak lama kemudian, polisi melakukan penangkapan.
Hamid mengaku terpukul karena tidak menyangka aktivitas yang awalnya dianggap sepele justru berujung perkara besar.
“Sudah sering diingatkan jangan sembarang berteman,” katanya.
Kasus ini kembali memperlihatkan bagaimana jaringan narkotika kerap memanfaatkan anak muda sebagai kurir atau pengambil barang. Dalam banyak kasus, pelaku lapangan sering berasal dari kalangan remaja yang tidak sepenuhnya memahami risiko hukum yang dihadapi.
Hingga kini, penyidikan kasus tersebut masih berjalan. Polisi belum membeberkan detail peran masing-masing tersangka dalam perkara itu. [RE/FR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















