Balikpapan, PRANALA.CO — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Dua orang yang diduga menjadi otak di balik aksi ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Tim saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap keberadaan orang yang menyuruh kedua tersangka,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Minggu (4/5/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima polisi mengenai rencana transaksi narkoba di Jalan Pemakaman Kilo XVI, dekat Karang Joang, Balikpapan Utara. Dari hasil penyelidikan di lokasi, petugas menemukan 50 kantong teh China berwarna kuning yang masing-masing berisi sabu dengan total berat bruto 50 kilogram.
Selain itu, polisi juga menemukan satu paket obat kuat yang di dalamnya tersembunyi tujuh paket plastik klip kecil berisi sabu.
Dua orang tersangka yang diamankan berinisial R (56) dan N (47). Berdasarkan keterangan awal, sabu yang dikemas dalam kantong teh China tersebut rencananya akan disimpan terlebih dahulu di rumah sebelum didistribusikan lebih lanjut.
Adapun paket kecil yang ditemukan dalam kemasan obat kuat didapatkan keduanya dari kawasan Gang Langgar, Samarinda Seberang.
“Plastik teh China yang berisikan sabu tersebut sementara akan dibawa ke rumah untuk digudangkan dan menunggu arahan selanjutnya. Untuk paket kecil, didapati oleh kedua tersangka dengan cara membeli di Gang Langgar daerah Samarinda Seberang,” jelas Brigjen Pol Eko.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengirimkan barang bukti ke laboratorium guna memastikan kandungan narkotika dalam paket-paket yang disita. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
1 bulan lalu
[…] kini terus melacak pemasok utama berinisial M, yang diduga menjadi jaringan pengedar sabu-sabu […]