Balikpapan, PRANALA.CO – Komitmen tegas dilontarkan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. Ia tak mau ada lagi cerita orang tua murid dipusingkan pungutan yang tak jelas dasar hukumnya di sekolah.
Pungutan liar — atau yang lebih akrab disebut pungli — dinyatakan haram hukumnya di semua jenjang sekolah di Kota Minyak. Peringatan ini disampaikan langsung oleh Rahmad Mas’ud di Balikpapan, Jumat (2/5/2025). Nada suaranya tegas, pesannya jelas.
“Saya menegaskan kembali, tidak boleh ada lagi sekolah yang melakukan pungutan liar. Sekolah yang terbukti melakukannya akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Rahmad.
Yang dimaksud pungli oleh Wali Kota adalah semua bentuk penarikan biaya kepada siswa atau orang tua yang tak punya dasar regulasi dari pemerintah. Contohnya, pungutan untuk acara wisuda atau studi tur — dua hal yang belakangan mulai ramai dilaporkan.
Rahmad mengaku sudah meminta Dinas Pendidikan turun tangan menyelesaikan laporan-laporan itu. “Sudah saya sampaikan melalui dinas pendidikan. Ingat ya, kita punya komitmen yang sama. Jangan sampai ada orang tua merasa keberatan,” tegasnya lagi.
Namun Rahmad juga paham, tidak semua pungutan di sekolah bisa disamaratakan sebagai pungli. Ia membuat garis batas yang jelas: jika ada kesepakatan murni antarorang tua melalui komite sekolah — untuk kegiatan yang memang di luar tanggung jawab pemerintah — maka itu bukan urusan pemerintah kota.
“Kesepakatan komite untuk kegiatan di luar tanggung jawab pemerintah atau Dinas Pendidikan bukanlah ranah pengawasan kami,” katanya.
Di luar soal pungli, Rahmad juga membawa kabar baik. Program seragam gratis yang sudah berjalan tiga tahun di Balikpapan akan diperluas. Dari sebelumnya hanya tiga jenis seragam, kini akan ditingkatkan menjadi lima jenis. Semuanya gratis.
“Tadinya dari 3 seragam gratis, kan ini ada 5 seragam. Bagaimana nanti kami coba akan fokuskan, mereka akan gratis semua,” ucapnya.
Untuk kebutuhan seragam tambahan di luar program gratis — misalnya batik sekolah atau seragam baru karena anak bertumbuh — sekolah tetap boleh memfasilitasi. Tapi dengan satu syarat mutlak: tidak memberatkan orang tua.
Fleksibilitas ini, kata Rahmad, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan siswa tanpa menciptakan beban finansial baru.
Rahmad juga mengisyaratkan adanya kolaborasi dengan Pemprov Kaltim terkait program Gratispol (gratis pendidikan politik dan sosial) yang sudah berjalan di tingkat provinsi. “Ya, nanti kita kolaborasikan nanti,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
1 bulan lalu
[…] Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Ganum Pratikno menyampaikan kabar yang menenangkan. Pemkot Balikpapan, katanya, tengah […]