• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Komplotan Pembobol Gedung Walet di Paser Dibekuk, Beraksi Masuk Pakai Obeng

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Mei 2026 | 22:17
Reading Time: 1 min read
0
Komplotan Pembobol Gedung Walet di Paser Dibekuk, Beraksi Masuk Pakai Obeng Polres Pangkep Bongkar Peredaran Narkotika Sintetis di Bungoro, Tiga jadi Tersangka Warga Lansia jadi Korban Dugaan Penganiayaan di Muara Badak Polres Kukar Sita 1,3 Kilogram Ganja, Tangkap Dua Pengedar Pengedar Pil Ekstasi di Lok Tuan Dituntut Sembilan Tahun Bui

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

POLSEK Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar gedung sarang burung walet milik warga di Desa Pait.

Lima terduga pelaku berhasil diamankan. Masing-masing berinisial RMH (26), AF alias U (22), SA (44), H (48), dan RH (26).

PILIHAN REDAKSI

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

13 Juli 2026 | 16:00
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kapolsek Long Ikis IPTU Slamet Hafidin membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Kelima pelaku saat ini sudah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata IPTU Slamet Hafidin, Kamis (21/5/2026).

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Suwarjo (65), pemilik gedung sarang walet di Desa Pait.

Ia melapor setelah mendapati bangunannya dibobol pada Minggu dini hari, 15 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 Wita.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban ke Polsek Long Ikis pada Sabtu (16/5/2026). Unit Reskrim kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Polisi lebih dulu mengamankan dua orang terduga pelaku di sebuah toko di Desa Pait. Dari pengembangan pemeriksaan, tiga pelaku lainnya ikut diringkus.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu buah linggis, satu aki merek Yuasa, dan satu set gagang pintu yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Kini kelima pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Long Ikis mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Silakan melapor melalui call center 110. Layanan bebas pulsa,” pungkas IPTU Slamet Hafidin. [RIL]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: PencurianPolres Paser
Previous Post

APBD 2026 Kaltim Dirombak Lebih Efisien, ASN Diingatkan Jangan Main Anggaran

Next Post

Dapur MBG di Paser Bermasalah, Kontraktor Diduga Kabur Tinggalkan Utang Rp340 Juta

BACA JUGA

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Pemprov Kaltim Kebut Tuntaskan 54 Temuan BPK, 23 Sudah Rampung

Pemprov Kaltim Kebut Tuntaskan 54 Temuan BPK, 23 Sudah Rampung

13 Juli 2026 | 20:39
Next Post
Dapur MBG di Paser Bermasalah, Kontraktor Diduga Kabur Tinggalkan Utang Rp340 Juta

Dapur MBG di Paser Bermasalah, Kontraktor Diduga Kabur Tinggalkan Utang Rp340 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved