• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pemprov Kaltim Kebut Tuntaskan 54 Temuan BPK, 23 Sudah Rampung

Suriadi Said by Suriadi Said
13 Juli 2026 | 20:39
Reading Time: 2 mins read
0
Pemprov Kaltim Kebut Tuntaskan 54 Temuan BPK, 23 Sudah Rampung
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur alias Pemprov Kaltim mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari total 54 temuan yang harus ditindaklanjuti, sebanyak 23 di antaranya telah dinyatakan selesai secara teknis.

Perkembangan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur saat membahas penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (13/7/2026).

PILIHAN REDAKSI

Kaltim Perketat Anggaran OPD, Belanja di Atas Rp10 Juta Wajib Verifikasi

Kaltim Perketat Anggaran OPD, Belanja di Atas Rp10 Juta Wajib Verifikasi

9 Juli 2026 | 22:13
Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan rapat tersebut juga menjadi forum bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan progres penyelesaian rekomendasi yang diberikan BPK.

“Banggar meminta konfirmasi terkait bagaimana tindak lanjut dari rekomendasi LHP BPK. Itu yang kami sampaikan dalam rapat tadi,” ujar Sri Wahyuni.

Menurut dia, sebagian besar rekomendasi kini tinggal memasuki tahap penyelesaian administrasi maupun proses pengembalian sesuai ketentuan.

Dari total 54 temuan, sebanyak 23 telah diselesaikan secara teknis. Pemprov Kaltim optimistis sisa rekomendasi dapat dirampungkan dalam waktu sekitar dua pekan, sebelum batas waktu penyelesaian berakhir.

“Dari 54 temuan, sudah 23 yang secara teknis selesai. Kami masih punya waktu, mudah-mudahan dua minggu ke depan bisa diselesaikan,” katanya.

Selain membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, rapat juga menyinggung persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga kini masih mengalami kurang salur dari pemerintah pusat.

Sri Wahyuni menjelaskan, pemerintah daerah belum dapat memasukkan dana tersebut ke dalam perencanaan anggaran karena masih menunggu dasar hukum berupa Keputusan Menteri Keuangan.

Menurutnya, tanpa regulasi tersebut, Pemprov Kaltim tidak memiliki landasan untuk mengalokasikan anggaran meski dana itu merupakan hak daerah.

“Kita memang masih punya catatan kurang salur. Tetapi untuk bisa dialokasikan, harus ada payungnya, yaitu keputusan dari Menteri Keuangan,” jelasnya.

Karena itu, Pemprov Kaltim memilih berhati-hati dan tidak menganggarkan dana yang belum memiliki kepastian hukum.

“Kalau ada Keputusan Menteri Keuangan, baru dananya bisa kita planning-kan. Tanpa itu kita tidak bisa menganggarkan,” tutup Sri Wahyuni.

Bagi Pemprov Kaltim, penyelesaian rekomendasi BPK dan kepastian pencairan DBH menjadi dua pekerjaan penting yang akan memengaruhi ruang fiskal serta kelancaran pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kaltim. (*)

https://whatsapp.com/channel/0029VbD6ONiA89MoANGjZz2M
https://whatsapp.com/channel/0029VbD6ONiA89MoANGjZz2M
Via: Cintia Rahmadani
Tags: APBD KaltimBadan Pemeriksa Keuangan
Previous Post

Pipa Tua jadi Biang Gangguan Air Bersih di Balikpapan

Next Post

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

BACA JUGA

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Pipa Tua jadi Biang Gangguan Air Bersih di Balikpapan Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Balikpapan Targetkan Atasi Krisis Air Bersih dan Banjir Kurun 4 Tahun Atasi Krisis Air di Balikpapan, Pemkot Pertimbangkan Desalinasi dan Pemanfaatan Sungai Mahakam Penajam Paser Utara Ditetapkan Status Tanggap Darurat Krisis Air Selama Kemarau, Distribusi Air Bersih di Samarinda Dipastikan Aman

Pipa Tua jadi Biang Gangguan Air Bersih di Balikpapan

13 Juli 2026 | 18:11
Next Post
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved