PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur alias Pemprov Kaltim bergerak cepat menyusun cetak biru keuangan daerah untuk masa depan. Langkah awal dimulai dengan mengunci angka proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2027 senilai Rp 12,1 triliun.
Angka jumbo tersebut sudah resmi tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Dokumen ini menjadi pondasi krusial sebelum pemerintah daerah bersilang ide dengan legislatif demi menentukan arah pembangunan Bumi Etam.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Muhaimin, menjelaskan bahwa nominal Rp 12,1 triliun merupakan potret awal. Detail penggunaan uang rakyat tersebut bakal dikuliti lebih dalam pada tahapan selanjutnya.
“Di RKPD sudah diproyeksikan APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 12,1 triliun. Rincian program dan alokasi anggarannya nanti dibahas lebih lanjut melalui KUA-PPAS bersama DPRD,” ujar Muhaimin saat berbincang mengenai progres perencanaan anggaran.
Prinsip kehati-hatian menjadi kompas utama tim anggaran pemprov. Muhaimin menegaskan, mereka enggan menyusun program muluk-muluk yang melampaui kemampuan dompet daerah. Realitas fiskal menjadi batas yang tidak boleh ditabrak.
Artinya, pemprov benar-benar menghitung kapasitas pendapatan yang realistis sebelum membelanjakannya. “Kalau proyeksi pendapatannya sekitar Rp 12,1 triliun, maka belanjanya juga disusun mengacu pada angka tersebut,” cetusnya.
Meski begitu, angka ini belum sepenuhnya final. Dinamika politik anggaran di parlemen serta kebutuhan riil masyarakat di lapangan dinilai masih bisa mengubah postur belanja daerah hingga tahap finalisasi nanti.
Saat ini, Bappeda Kaltim sedang sibuk menyempurnakan dokumen RKPD. Langkah ini menyusul turunnya hasil evaluasi dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rekomendasi dari Jakarta murni menjadi bahan evaluasi agar arah pembangunan di daerah tegak lurus dengan agenda nasional. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kaltim kini diminta bergerak simultan menyelaraskan program kerjanya.
“Semua rekomendasi dari Kemendagri harus diselesaikan lebih dulu. Setelah seluruh perbaikannya selesai, baru kita susun menjadi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” urai Muhaimin.
Waktu terus berjalan, dan Pemprov Kaltim tidak ingin kehilangan momentum. Target tinggi pun dipasang. Dokumen KUA-PPAS 2027 diharapkan sudah mendarat di meja DPRD Kaltim pada pekan ketiga Juli 2026 ini.
Muhaimin optimistis target tersebut bukan sekadar di atas kertas. Koordinasi intensif antar-perangkat daerah terus dijaga agar tidak ada riak keterlambatan yang bisa mengganggu jadwal ketok palu anggaran.
Ketika ditanya mengenai potensi perubahan skema Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat, Muhaimin memilih menyerahkan jawaban pada instansi yang tepat. Menurutnya, hal itu menjadi wilayah kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kalau menyangkut perencanaan pembangunan, baru menjadi ranah Bappeda,” tutupnya secara diplomatis. [ID/JUN]



















