LAPORAN Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Kota Bontang akhirnya mendapat lampu hijau dari pihak legislatif.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang resmi mengetok palu tanda persetujuan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III yang digelar di Auditorium 3 Dimensi, Bontang Utara, Jumat, 3 Juli 2026.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Sebanyak 17 anggota dewan hadir memenuhi kuorum, mengawal jalannya pengesahan anggaran yang menjadi urat nadi pembangunan kota.
Raperda Pertanggungjawaban APBD Bontang 2025 ini merupakan kelanjutan dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang sebelumnya telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur. Hasilnya, Bontang kembali sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Namun, opini WTP bukan berarti tanpa celah. Wali Kota Bontang menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin terlena dengan predikat tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK RI memberikan 41 rekomendasi untuk perbaikan tata kelola keuangan Bontang. Hingga saat ini, baru 30 rekomendasi yang berhasil diselesaikan secara tuntas.
Artinya, masih ada 11 rekomendasi lagi yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkot Bontang untuk segera diselesaikan melalui rencana aksi bersama BPK.
Menyikapi catatan tersebut, pihak eksekutif berkomitmen untuk memperketat sistem pengendalian internal. Pengawasan ketat akan dilakukan mulai dari fase perencanaan di atas kertas hingga realisasi anggaran di lapangan.
Wali Kota juga memastikan bahwa seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi yang dilayangkan oleh anggota DPRD Bontang selama masa pembahasan akan menjadi bahan evaluasi berkala.
“Jalannya roda pembangunan yang sehat di Bontang ini tidak bisa berjalan sendiri, melainkan butuh sinergi kuat antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat,” kata Neni.
Setelah mendapat persetujuan bersama di tingkat kota, berkas Raperda APBD Bontang 2025 ini tidak langsung sah menjadi Perda.
Dokumen tersebut harus segera bergeser ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk melewati tahapan evaluasi. Proses ini wajib dilakukan guna memastikan program kerja di Bontang tetap selaras dengan kebijakan di tingkat provinsi maupun pusat.
Di akhir paripurna, apresiasi tinggi disampaikan kepada seluruh jajaran dewan, tim anggaran pemerintah daerah, serta insan pers yang terus mengawal proses transparansi anggaran ini agar tetap terbuka di mata publik. [ID]


















