KABAR segar berembus dari perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim). Menutup akhir Juni 2026, para petani kelapa sawit di Bumi Etam bisa tersenyum lebih lebar.
Pemprov Kaltim resmi mengumumkan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) untuk periode 16–30 Juni 2026. Kenaikan ini membawa angin segar bagi kantong para petani lokal.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengungkapkan bahwa lonjakan harga ini bukan tanpa alasan. Geliat pasar global menjadi motor utamanya.
“Kenaikan harga TBS pekan ini didorong oleh menguatnya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global serta meningkatnya permintaan,” ujar Ahmad Muzakkir dalam keterangan resminya, Kamis (2/7/2026).
Saat ini, harga rata-rata tertimbang CPO di pasar internasional bertengger di angka Rp14.726,84 per kilogram. Sementara itu, harga kernel atau inti sawit juga ikut perkasa di angka Rp13.204,23 per kilogram.
Rincian Harga TBS Sawit Kaltim Berdasarkan Umur Tanaman
Bagi Anda para petani sawit, mari merapat. Dinas Perkebunan Kaltim telah merinci daftar harga terbaru berdasarkan usia tanam perkebunan Anda.
Untuk tanaman muda yang baru berumur tiga tahun, harga dipatok Rp3.046,74 per kilogram. Harganya merangkak naik seiring bertambahnya usia tanaman.
Tanaman berumur empat tahun dihargai Rp3.143,80 per kg, umur lima tahun Rp3.230,72 per kg, dan umur enam tahun Rp3.301,57 per kg.
Selanjutnya, untuk tanaman berusia tujuh tahun berada di angka Rp3.349,33 per kg, umur delapan tahun Rp3.403,35 per kg, dan umur sembilan tahun mencapai Rp3.444,98 per kg.
Nah, primadona kali ini jatuh pada tanaman kelapa sawit berumur 10 hingga 20 tahun. Di usia produktif ini, buah sawit Anda dihargai paling tinggi, yakni menembus Rp3.469,60 per kilogram.
Bagaimana dengan tanaman tua? Harganya sedikit melandai namun tetap menguntungkan. Untuk umur 21 tahun dipatok Rp3.419,39 per kg, umur 22 tahun Rp3.350,87 per kg, dan terus menurun bertahap hingga umur 25 tahun di angka Rp3.209,73 per kilogram.
Ahmad Muzakkir mengingatkan, nominal manis ini merupakan standar harga resmi bagi para petani yang telah menjalin kemitraan dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), terutama kelompok petani plasma.
Kemitraan inilah yang sebenarnya menjadi kunci perlindungan bagi petani sawit. Dengan adanya ikatan resmi, rantai pasok menjadi lebih sehat dan transparan.
Dia berharap pola kemitraan antara kelompok tani dan korporasi ini terus diperkuat. Langkah nyata ini dipercaya ampuh menjaga stabilitas harga di tingkat tapak.
Lewat sistem satu harga yang adil ini, nasib petani tidak lagi digantungkan pada permainan harga para tengkulak nakal yang kerap merugikan. Ujungnya, kesejahteraan para petani kelapa sawit di Kalimantan Timur bisa terus naik kelas. [RIL/JUN]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami


















